Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharap seluruh insentif perpajakan yang telah diberikan pemerintah akan mampu membangkitkan dunia usaha dari dampak pandemi COVID-19.
“Kami berharap dapat menjadi stimulus positif bagi pelaku usaha untuk memiliki keleluasaan lebih luas dalam mempertahankan, meningkatkan usaha dan memperluas skala usahanya,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor dalam webinar di Jakarta, Kamis.
Neil menuturkan kebangkitan dunia usaha dari tekanan dampak pandemi akan membuat roda perekonomian terus bergerak dalam jangka panjang terutama UMKM yang berkontribusi hingga 60 persen terhadap PDB Indonesia.
Ia menjelaskan untuk mendorong kebangkitan dunia usaha, khususnya UMKM, maka pemerintah telah beberapa kali memperbarui peraturan terkait insentif pajak yakni terakhir adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021.
Ia menjelaskan dalam peraturan tersebut diatur perpanjangan waktu insentif pajak dan diberikan kemudahan pemanfaatan insentif yang lebih luas.
Insentif pajak telah diberlakukan sejak April hingga Desember 2020 dan dilanjutkan hingga Juni 2021 sedangkan perluasan insentif pajak digolongkan menjadi enam bentuk insentif.
Enam bentuk insentif pajak itu meliputi PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, PPh Final terhadap padat karya khususnya bidang konstruksi DTP, pembebasan dan pemungutan PPh Pasal 22 Impor, serta pengurangan angsuran PPh Pasal 25.
“Terakhir adalah pengembalian pendahuluan bagi Pengusaha Kena Pajak berisiko rendah bagi WP yang menyampaikan SPT masa PPN dibayar restitusi paling banyak Rp5 miliar,” katanya.
Sementara untuk realisasi insentif untuk dunia usaha dalam Program PEN sepanjang 2020 yang bertujuan mendukung perekonomian, khususnya pelaku usaha baik sektor riil dan keuangan termasuk UMKM, telah mencapai Rp56,2 triliun.
“Dengan insentif tersebut maka pajak penghasilan UMKM DTP, WP tidak perlu mengajukan surat keterangan cukup menyampaikan laporan realisasi tiap bulan,” ujarnya.
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib