Kabupaten Muba targetkan 'zero' kendaraan ODOL pada 2023

id kendaraan,kendaraan odol,infrastruktur jalan,jalan rusak,kabupaten muba,musi banyuasin,muba

Kabupaten Muba targetkan 'zero' kendaraan ODOL pada 2023

Dodi melakukan pemotongan badan truk menggunakan alat las saat deklarasi zero kendaraan ODOL di Terminal Randik Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (14/4). (ANTARA/HO/21)

Sekayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menargetkan ‘zero’ kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2023 demi terjaganya infrastruktur jalan di daerahnya.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Rabu, mengatakan, kendaraan ODOL telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit sehingga pemerintah daerah harus tegas dalam menegakkan aturan ini.

"Kita tahu jalan nasional bahkan jalan kabupaten rusak, dihantam truk-truk besar setiap hari. Meski terus diperbaiki, namun dalam hitungan bulan sudah rusak lagi. Ini juga merugikan masyarakat," kata Dodi saat deklarasi zero kendaraan ODOL di Terminal Randik Sekayu.

Ia mengatakan untuk itu, pemerintah kabupaten memberikan waktu kurang lebih dua tahun kepada perusahaan-perusahaan yang telah memodifikasi truknya.

Masa waktu dua tahun ini dimaksudkan untuk penyesuaian dari sisi bisnis mengingat kendaraan ODOL ini dapat memuat barang lebih banyak di luar dimensinya.

Tapi patut diperhatikan, ia menambahkan, bahwa sejatinya kerugian negara jauh lebih besar akibat memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan ODOL ini.

“Saya imbau perusahaan untuk bisa menyesuaikan dari sekarang. Pemerintah cukup bijaksana tidak serta merta memaksakan, semua diberikan toleransi sehingga dapat tertata dengan baik," kata dia.

Untuk itu, semua instansi terkait harus bekerja sama, mulai dari Dinas Perhubungan, Polres Muba, TNI, perusahaan untuk menghalau kendaraan ODOL ini melintas di jalan kabupaten. Sanksi tegas hendaknya tetap diberikan kepada perusahaan yang melanggar.

Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah VII Povinsi Sumsel Muhammad Fahmi mengatakan deklarasi ini merupakan satu jalan untuk mendukung pelaksanaan zero ODOL tahun 2023.

Diharapkan nantinya, angkutan barang mengangkut barang dengan sesuai kapasitas muatan yang telah ditentukan.

Kelebihan muatan ini menyebabkan ruas jalan rusak akibat menahan beban terlalu berat yang tidak sesuai dengan kemampuan jalan.

“Kami mengeluarkan anggaran Rp43 triliun untuk perbaikan jalan satu tahun," kata dia.

Wakopolres Muba Irwan Andeta SIk menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan saat ini terkait dengan ODOL.  

Penindakan tilang oleh Polantas serta upaya normalisasi/pemotongan kendaraan juga menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan kendaraan ODOL ini.

"Ini dilakukan karena banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk, kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengambil peran dalam pemberantasan ODOL ini,” kata dia.