Sekayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan memantau penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai dari tingkatan kelompok masyarakat terkecil yakni RT/RW yang ada di desa-desa.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi di Sekayu, Rabu, mengatakan pemkab mengoptimalkan keberadaan posko penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 yang ada di tingkat desa dan kelurahan.
“Penerapan PPKM berbasis mikro ini sebenarnya bukanlah menjadi hal rumit asal semua pihak mau sinergi. Semua akan disesuaikan dengan data perkembangan kasus untuk menekan kasus positif," kata dia.
Ia mengatakan tujuan utama PPKM mikro yakni menekan lonjakan kasus positif COVID-19, serta dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.
“Lurah dan kades secara perlahan dapat menerapkan PPKM di wilayahnya. Hal ini untuk dijadikan perhatian dan jangan dianggap sepele," kata dia.
Sementara Wakapolres Muba Irwan Andita SIk menyampaikan penerapan PPKM mikro dilaksanakan oleh Pos Jaga desa/kelurahan yang berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta koordinasi dengan TNI dan Polri.
Untuk menetapkan zonasi risiko di tingkat mikro, digunakan indikator penerapan PPKM mikro di tingkat RT dengan kriteria dan skenario pengendalian.
Misalnya, ia melanjutkan, pada zona hijau akan terus dilakukan pemantauan secara berkala, zona kuning dilakukan isolasi mandiri terhadap pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan yang ketat.
Kemudian, zona orange lakukan juga pengawasan yang ketat rumah ibadah, tempat bermain anak, tempat umum ditutup kecuali sektor esensial.
Jika di suatu tempat sudah memasuki zona merah maka, keluar masuk wilayah akan dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB untuk beragam kegiatan masyarakat.
"Nantinya juga akan dilakukan pendirian posko di desa-desa yang masuk kategori kuning, orange dan merah, untuk yang berada pada zona hijau tetap gencar melakukan sosialisasi,” kata dia.
Adapun dana yang digunakan untuk keperluan tersebut sudah ditetapkan pada dana desa/kelurahan.
Pasi Ops Kodim 0401/Muba Kapten Arm Marwan menegaskan bahwa penerapan PPKM mikro ini mengutamakan keselamatan dan kesehatan serta pemulihan ekonomi masyarakat.
"Untuk itu diharapkan kerjasamanya dengan terus melakukan penekanan terhadap penyebaran COVID-19. Mari kita semua turun untuk berperan aktif memutuskan mata rantainya. Kalau bukan kita siapa lagi yang peduli," kata dia.
Berita Terkait
Pj Bupati Banyuasin pimpin apel gabungan
Kamis, 18 April 2024 21:30 Wib
Pemkab Banyuasin stand bye mobil derek saat arus balik
Senin, 15 April 2024 4:55 Wib
Pj Gubernur Sumsel pantau arus mudik di Banyuasin
Selasa, 9 April 2024 8:23 Wib
Speedboat jadi alternatif warga Palembang mudik ke Banyuasin
Senin, 8 April 2024 16:07 Wib
Kapolri: Genangan air jadi penyebab arus mudik jalur Sumatera macet
Sabtu, 6 April 2024 20:40 Wib
Polisi atur per 10 mobil melintasi kawasan macet di ruas Betung-Palembang
Jumat, 5 April 2024 22:31 Wib
Jalintim Sumsel macet parah di ruas Betung karena pengendara saling serobot
Jumat, 5 April 2024 20:35 Wib
Polisi Banyuasin pandu pemudik hindari kemacetan melalui scan barcode
Kamis, 4 April 2024 14:25 Wib