Walhi Sumsel dukung pemanfaatan lahan gambut berbasis masyarakat

id walhi, walhi susmel, lahan gambut, pemanfaatan lahan gambut dangkal, pemanfaatan lahan gambut kawasan budidaya, kawasan

Walhi Sumsel dukung pemanfaatan lahan gambut berbasis masyarakat

Aktivis Walhi Sumatera Selatan gelar diskusi pemanfaatan lahan gambut budidaya untuk meningkatkan produksi pangan. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Aktivis Walhi Sumatera Selatan mendukung pemanfaatan lahan gambut berbasis masyarakat dengan kearipan lokal di kawasan budidaya Lebak Rawang, Kaupaten Ogan Komering Ilir untuk meningkatkan produksi bahan pangan dan menunjang perekonomian masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

"Gambut Indonesia terutama di provinsi ini sangat potensial dimanfaatkan untuk penyediaan bahan pangan karena lahannya cukup luas," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M.Hairul Sobri di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2014 yang kemudian dirubah menjadi Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2016, menyebutkan kawasan hidrologis gambut dibagi menjadi dua klasifikasi yakni kawasan lindung dan kawasan budidaya.

Pembagian dua wilayah kawasan hidrologis gambut berdasarkan indikator fisik berupa ketebalan lapisan gambut.

Wilayah dengan kedalaman lapisan gambut mencapai tiga meter ke atas dikelompokkan menjadi wilayah lindung sedangkan kawasan yang mempunyai lapisan gambut kurang dari tiga meter dikelompokkan sebagai kawasan budidaya.

Khusus di wilayah Sumsel, lahan gambut kawasan budidaya yang sudah diidentifikasi Walhi bersama masyarakat yakni di Lebak Rawang Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencapai ratusan hektare, sehingga objek tersebut bisa dikelola oleh masyarakat.

Lahan gambut tersebut sebagian telah puluhan tahun dimanfaatkan masyarakat di tiga desa yakni Desa Jerambah Rengas, Lebung Itam, dan Desa Tulung Seluang untuk bertani guna mendukung kehidupan mereka.

Pemanfaatan lahan gambut kawasan budidaya tersebut untuk pengembangan varietas tanaman lokal seperti kayu gelam, kayu prepat, palawija (hortikultura), dan padi.

Kemudian untuk sumber mata pencarian lainnya karena di kawasan gambut budidaya itu masih banyak habitat biota lainnya yang sangat menunjang perekonomian masyarakat.

Walhi Sumsel meyakini dengan ketakutan peningkatan populasi solusi pengelolaan lingkungan hidup yang adil akan lebih dari cukup  mebuat masyarakat sejahera dengan kelestarian dan keseimbagan ekologinya, bukan dengan konsep monokultur yang berlandaskan  modal,  ujar Sobri.