Gubernur Sumsel minta KPU kawal PSU PALI

id gubernur sumsel,gubernur sumsel herman deru,kpu ,kpu sumsel,psu,penukal abab lematang ilir,pali,kabupaten pali,Info sumsel, psu pali, pilkada pali

Gubernur Sumsel minta KPU kawal PSU PALI

Gubernur Sumsel Herman Deru. (ANTARA/HO/21)

PSU ini jangan sampai gagal, karena jika gagal akan membuat Kabupaten PALI tidak memiliki kepala daerah yang definitif
Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada April mendatang.

Herman Deru di Palembang, Selasa, mengatakan PSU di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) diharapkan berjalan dengan sukses dan lancar.

“Kami sudah terima surat keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), saya minta pelaksanaan PSU itu digelar sebaik mungkin dan memberikan hak seluas-luasnya kepada masyarakat,” kata Herman Deru saat audiensi dengan Komisioner KPU Sumsel.

Agar pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan demokratis dan transparan, ia mengharapkan para pemangku kepentingan memberikan sumbangsihnya dalam mensukseskan PSU ini.

Oleh karena itu,KPU Sumsel, KPU Pali dan Bawaslu harus bersinergi untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain panitia penyelenggara, suksesnya pesta demokrasi tersebut juga tidak terlepas dari peran serta aparat keamanan dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif.

Karena itu, aparat baik TNI/Polri harus mampu meminimalisir terjadinya konflik yang kemungkinan akan terjadi di antara dua pasangan calon Bupati dan  Wabup PALI yang berkompetisi saat PSU.

"PSU ini jangan sampai gagal, karena jika gagal akan membuat Kabupaten PALI tidak memiliki kepala daerah yang definitif. Karena itu jalannya PSU ini perlu dikawal dengan pengamanan yang ketat," kata dia.

Pihak penyelenggara harus bisa memastikan undangan PSU itu benar-benar sampai ke tangan calon pemilih.

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin dalam laporannya pada gubernur menyebutkan, pelaksanaan PSU akan berlangsung di empat TPS pada tangga 21 April 2021, sebagaimana yang telah diperintahkan MK yakni di TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal, TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara. Kemudian TPS 09 dan TPS 10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.

“KPU Sumsel secepatnya akan meninjau TPS yang dimaksud guna memastikan kesiapan di lapangan,” kata dia.