Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) diminta menyelesaikan sengkarut persoalan perunggasan di Indonesia, terutama terkait kebijakan yang dinilai telah mematikan peternak unggas mandiri.
"Ada masalah tentang kebijakan, terutama soal narasi kemitraan yang sesungguhnya membunuh peternak mandiri," kata Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) Alvino Antonio di Jakarta, Selasa.
Dikatakanya, anak ayam (DOC) dikuasai perusahaan-perusahaan besar sehingga peternak rakyat tidak mampu bersaing dan bahkan sampai harga pun dikendalikan mereka.
Kebijakan afkir dini yang diberlakukan pada 2016 lalu, lanjutnya, cukup baik untuk menekan suplai ayam yang melimpah di pasaran, namun kebijakan itu hanya temporal dan kembali membuat peternak unggas mandiri menderita dua tahun terakhir.
Menurut dia, tupoksi Kementan bukan hanya sebagai penyedia daging unggas, tetapi juga harus melindungi peternak unggas mandiri. Untuk itu, perlu adanya perlindungan usaha sesuai amanah undang-undang dan peraturan pemerintah.
"Jangan lupa, Kementan tidak hanya berkewajiban menjamin stok ayam, tapi ada kewajiban memberikan perlindungan kepada peternak mandiri. Lindungi kami, jangan petinju kelas bulu lawan petinju kelas berat. Itu tidak akan adil," kata Alvino.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Kementan menyelesaikan sengkarut persoalan perunggasan di Indonesia dengan tuntutannya, antara lain, stabilisasi perunggasan secara maksimal berkaitan dengan pasokan live bird, pakan, dan anak ayam (DOC), dengan didukung data yang valid dengan pengawasan dan sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang mengabaikan kebijakan pemerintah sesuai kewenangannya.
Selain itu, tambahnya, Kementan juga diminta mengganti kerugian peternak mandiri untuk kurun waktu 2019 dan 2020 sebesar Rp5,4 triliun sebagai dampak kebijakan yang telah ditetapkan.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Sugiyono mengatakan pihaknya menerima dan mendengarkan nota keberatan yang disampaikan peternak unggas mandiri.
"Terlebih dahulu kami akan mengkaji dan kemudian menyampaikan kepada Pak Menteri,” katanya saat menerima PPRN menyampaikan nota keberatan di Gedung C, Kementerian Pertanian, Jakarta.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syamsul Ma'arif menambahkan pihaknya sudah berusaha maksimal untuk membenahi carut marut persoalan perunggasan di Indonesia.
"Tupoksi kami (Kementan) menjaga ketersediaan, stok daging aman. Soal budi daya broiler harus ada fasilitas di hulu dan hilir. Kita perlu menata hilirnya, menyiapkan RPH (rumah potong hewan) dan cold storage," ujarnya.
Berita Terkait
Tanah Bumbu temukan 30 kasus flu burung unggas
Selasa, 28 Februari 2023 6:54 Wib
Jepang deteksi wabah baru flu burung, akan musnahkan 3.000 bebek
Kamis, 26 Januari 2023 15:53 Wib
Pemerintah pastikan ternak beredar hanya dari zona hijau penyakit mulut dan kuku
Jumat, 8 Juli 2022 12:55 Wib
AS temukan banyak kasus flu burung pada unggas liar
Rabu, 19 Januari 2022 12:18 Wib
Sekolah unggas-udang diminati industri dan dunia kerja
Sabtu, 15 Januari 2022 22:41 Wib
Kementan harus tindak tegas perusahaan unggas tak taat afkir dini
Rabu, 14 Oktober 2020 14:00 Wib
Bisnis ternak langgar aturan, Kementan: Izin usaha dicabut
Minggu, 6 September 2020 11:28 Wib
Polisi tangkap pembawa ribuan burung tanpa dokumen
Senin, 6 April 2020 17:39 Wib