Palembang (ANTARA) - Masjid Agung Palembang mempersingkat waktu dengan mengurangi bacaan sunah imam dalam Shalat Tarawih agar tetap dapat dilaksanakan 23 rakaat di tengah pandemi COVID-19.
Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Ahmad Sarnubi di Palembang, Senin mengatakan pihaknya tetap mempertahakan jumlah rakaat Shalawat Tarawih, seperti pada Ramadhan sebelumnya, namun waktunya dibatasi hanya sampai pukul 20.30 WIB.
"Biasanya imam khatam satu juz dalam 23 rakaat Tarawih, sekarang satu juz dibagi dari Maghrib, Isya', Tarawih sampai Shalat Subuh dan itu selama 30 hari," ujarnya.
Pihaknya memastikan pelaksanaan Shalat Tarawih di Masjid Agung Palembang mematuhi protokol kesehatan COVID-19, para remaja masjid telah ditugaskan untuk memantau jamaah agar diukur suhu tubuh dan mengenakan masker.
Sejumlah cairan pembersih tangan juga disiapkan di pintu-pintu masuk masjid dan jamaah diimbau menggunakanya setiap kali akan beribadah, kata dia.
Meskipun demikian, pihaknya tidak melakukan pembatasan kapasitas masjid karena daya tampung saat Shalat Tarawih diperkirakan berjumlah 1.000 orang dan masih tertampung dengan jarak satu hingga dua meter antarjamaah.
"Untuk kultum Tarawih tidak digelar karena masjid agung memang tidak pernah menyelenggarakan kultum Tarawih," katanya.
Menurutnya, pada saat Ramadhan, Masjid Agung Palembang hanya menggelar ceramah di setiap selesai melaksanakan shalat wajib, namun khusus Ramadhan kali ini waktunya juga dipersingkat dari 30-45 menit menjadi hanya 15 menit.
Berita Terkait
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Presiden shalat Jumat di Masjid Agung Kota Medan
Jumat, 12 April 2024 16:48 Wib
Uskup Agung: Kunjungan Paus tegaskan kedekatan hubungan Indonesia-Vatikan
Selasa, 9 April 2024 9:10 Wib
Artis Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:31 Wib
Hakim pertimbangkan pengabdian Hasbi Hasan di MA pada putusan pidana
Rabu, 3 April 2024 15:30 Wib
Kejagung geledah rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi terkait korupsi timah
Senin, 1 April 2024 15:37 Wib
Kejagung periksa saksi RBS dalam kasus korupsi timah
Senin, 1 April 2024 14:13 Wib
Perbaikan jalan tol Palembang-Kayu Agung jelang mudik lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 21:27 Wib