Ratusan warga Padang tetap mandi Balimau meski dilarang kepolisian

id Padang, Sumbar, Balimau,mandi ramdhan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, palembang hari ini

Ratusan warga Padang tetap mandi Balimau meski dilarang  kepolisian

Ratusan warga Padang lakukan tradisi balimau meski dilarang pihak kepolisian (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Ratusan warga Kota Padang, Sumatera Barat, tetap melakukan tradisi mandi bersih jelang Ramadhan atau "balimau" di Bendungan Lubuk Rayo Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah meski dilarang pihak kepolisian setempat sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.

Salah seorang warga Ad (38) di Padang, Senin mengatakan dirinya datang ke bendungan itu untuk "mandi balimau". Warga Tabing ini datang ke lokasi pemandian itu karena tidak jauh dari rumahnya

"Saya datang bersama keluarga untuk 'mandi balimau', hal seperti ini biasa kami lakukan untuk membersihkan diri menyambut bulan Ramadhan," kata dia.

Sementara itu warga lainnya, Ilen (43) datang bersama keluarga ke lokasi tersebut.

"Anak-anak saja yang mandi, saya lihat dari atas saja, belum mandi, mungkin menunggu matahari sedikit terbenam agar tidak terasa panas," katanya.

"Saya ke sini membawa nasi, lauk dan gorengan untuk dimakan bersama. Biasanya kan kalau habis berenang anak-anak pada lapar," kata dia.

Bendungan ini menjadi salah satu destinasi wisata baru di Kota Padang sebagai tempat pemandian bagi warga setempat.

Sekitar pukul 16.15 WIB sejumlah warga mulai masuk ke bendungan untuk mandi. Ada yang sekedar berenang dan ada yang menggunakan menggunakan ban untuk berenang

Selain itu sejumlah anak-anak melompat dari jembatan gantung yang membentang sepanjang sungai dan mandi ke dalam air di bendungan tersebut.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengimbau masyarakat setempat tidak melaksanakan tradisi "mandi balimau" jelang memasuki bulan ramadan.

Tradisi "mandi balimau" biasanya dilakukan di kawasan tertentu, seperti di aliran sungai dan di tempat pemandian lainnya yang dalam pelaksanaannya ada yang menggunakan jeruk nipis.

"Saat pandemi COVID-19 ini, dalam melaksanakan tradisi balimau di tempat pemandian tentu masih sangat tidak dianjurkan. Hal ini tentu dapat menjadi pemicu timbulnya penyebaran virus corona," kata dia.

Kapolda Sumbar mengharapkan untuk tidak ada keramaian untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Jadi untuk sifatnya seperti itu (balimau) diimbau untuk tidak melakukannya di tempat pemandian umum," kata dia.