Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan truk yang diduga membawa barang bukti berupa dokumen terkait dengan kasus suap pajak di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pada hari Jumat (9/4), KPK tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel karena diduga sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar tim penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya truk di sebuah lokasi, Kecamatan Hampang, Kotabaru, Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Namun, lanjut dia, setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini sedang dilakukan pencarian.
Oleh karea itu, kata dia, KPK juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan kepada KPK melalui call center 198 atau melalui email informasi@kpk.go.id apabila melihat dan menemukan keberadaan dari truk tersebut.
"Kami ingatkan kembali kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini tentang ketentuan Pasal 21 UU Tipikor yang telah dengan tegas memberikan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan yang sedang berlangsung," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK pada hari Kamis (18/3) juga telah menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama. Selain itu, Kantor Pusat PT Bank Panin, Jakarta Pusat pada hari Selasa (23/3) dan Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantations di Provinsi Lampung, Kamis (25/3), juga telah digeledah dalam penyidikan kasus tersebut.
Dari tiga lokasi itu, diamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus.
Untuk diketahui bahwa KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dengan ada penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.
Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
Berita Terkait
PT Semen Baturaja bina UMKM untuk kembangkan usaha
Rabu, 27 Maret 2024 14:12 Wib
PT KAI Divre Tanjungkarang sebut tiket Lebaran 2024 sudah 98 persen terjual
Selasa, 26 Maret 2024 19:58 Wib
KA Kuala Stabas jadi solusi penumpang mudik Lebaran jalur Baturaja-Tanjungkarang
Selasa, 26 Maret 2024 0:04 Wib
PT Pusri Palembang gelar Safari Ramadhan
Minggu, 24 Maret 2024 11:25 Wib
PT KAI Divre III Palembang menggelar lomba foto mudik lebaran
Sabtu, 23 Maret 2024 19:06 Wib
Lomba Foto Jurnalis "Mudik Naik Kereta Api Ceria dan Penuh Makna"
Sabtu, 23 Maret 2024 15:01 Wib
Mudik gratis Pemprov Sumsel-BSB-PT KAI Palembang diberangkatkan 9 April 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 10:45 Wib
Mudik gratis naik KA Idul Fitri 2024, catat syarat dan registrasinya
Jumat, 22 Maret 2024 20:01 Wib