63.885 pelayan publik di Sumsel selesai jalani vaksinasi COVID-19

id vaksinasi sumsel,vaksinasi covid,cakupan vaksinasi

63.885 pelayan publik di Sumsel selesai jalani vaksinasi COVID-19

Arsip Foto. Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang anggota Polri di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (4/3/2021). (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 63.885 petugas pelayan publik di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mendapat dua kali suntikan vaksin COVID-19 atau sudah selesai menjalani vaksinasi.

Menurut data Dinas Kesehatan Sumsel pada Minggu, pelayan publik yang sudah selesai menjalani vaksinasi sekitar 14,54 persen dari total 439.477 orang sasaran vaksinasi hingga Juni 2021.

Pelayan publik yang sudah selesai menjalani vaksinasi antara lain terdiri atas 15.860 orang di Kota Palembang, 6.020 orang di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, 5.884 orang di Musi Banyuasin, 4.992 orang di Banyuasin, 4.651 orang di OKU, 4.350 orang di Muara Enim, dan 3.948 orang di Lahat.

Selain itu, sebanyak 3.676 orang petugas pelayan publik di Ogan Komering Ilir, 2.826 orang di Lubuklinggau, 2.617 orang di OKU Selatan, 1.771 orang di Ogan Ilir, 1.721 orang di Empat Lawang, 1.594 orang di Musi Rawas, 1.462 orang di Prabumulih, 1.194 orang di PALI, 703 orang di Muratara, dan 616 orang di Pagaralam juga sudah tuntas menjalani vaksinasi.

Sedangkan jumlah pelayan publik yang sudah mendapat suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 tercatat sebanyak 167.699 orang atau 38,16 persen dari sasaran menurut data Dinas Kesehatan.

"Kami mengimbau kabupaten/kota mempercepat (pelaksanaan) vaksinasi," kata Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel, Yusri.

Penyuntikan vaksin COVID-19 pada petugas pelayan publik dilakukan di 433 puskesmas dan rumah sakit di 17 kabupaten dan kota di Sumsel.

Sumsel total sudah mendapatkan pasokan 716.330 dosis vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat. Pasokan vaksin tersebut digunakan untuk memvaksinasi sumber daya manusia di bidang kesehatan, warga lanjut usia, dan petugas pelayan publik.