Sumsel dapat alokasi peremajaan karet seluas 9.500 Ha

id Karet sumsel, peremajaan karet sumsel, sektor karet sumsel, kuota peremajaan karet, pengajuan peremajaan karet

Sumsel dapat alokasi peremajaan karet seluas 9.500 Ha

Arsip-Pekerja membawa hasil menyadap getah karet di kawasan perkebunan karet di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Rabu (5/4). (ANTARA FOTO/Feny Selly/17)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Sumatera Selatan mendapat alokasi peremajaan karet dari pendanaan APBN seluas 9.500 hektare (Ha) untuk ribuan petani di tujuh kabupaten pada 2021.

Kabid pengolahan dan pemasaran hasil Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian, Kamis, mengatakan kuota peremajaan karet tersebut sudah diserap seluas 6.240 hektare dan ditargetkan tersalurkan seluruhnya pada Oktober 2021.

"Kuota peremajaan di 2020 hanya 1.200 hektar, tahun ini naik jadi 9.500 hektar," ujarnya.

Disbun Sumsel mencatat tujuh kabupaten yang menerima bantuan peremajaan pada 2021 yakni OKI (1.500 hektare), PALI (1.500 hektare), Musi Rawas (1.500 Ha), Musi Banyuasin (1.500 Ha), Muara Enim (1.500 Ha) Banyuasin (1.000 Ha) dan Lahat (1.000 Ha)

Menurut dia, peremajaan karet tersebut mengalokasikan Rp11,5 juta perhektare atau secara keseluruhan nilainya Rp109 miliar, sementara setiap petani mendapat jatah peremajaan maksimal dua hektare.

Pihaknya mengimbau pemkab yang mendapatkan kuota peremajaan agar segera mengusulkan kelompok petani di wilayah masing-masing dan harus memastikan lahan yang diusulkan memang layak diremajakan.

"Usulan harus dalam kelompok/UPPB dengan jumlah anggota 25 orang, kami harap para petani dapat memanfaatkan program ini," kata dia.

Selain menunggu kuota peremajaan terisi, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan para penangkar bibit karet karena bibit yang disediakan Disbun Sumsel untuk peremajaan dikhawatirkan kurang mencukupi.

"Kami baru bisa menyiapkan 5.000 batang bibit karet untuk tahap awal, maka kami minta supaya penangkar bibit bisa memprioritaskan kebutuhan untuk peremajaan di Sumsel, jangan di bawa keluar dulu," kata Rudi.