Paur Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, Kamis, mengatakan bahwa korban tak lain merupakan kekasih dari anak pelaku.
"Pelaku diamankan atas laporan dari orang tua korban," katanya.
Yasir menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (7/4) malam sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu korban terlibat percekcokan dengan pelaku karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan anak pelaku.
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan banyak luka pada tubuh korban, di antaranya leher, badan dan tangan," katanya.
Ia menyebut saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.