Jakarta (ANTARA) - Aziz Yanuar dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenuhi hak-hak terdakwa saat menjalani sidang lanjutan pekan depan yang bertepatan dengan bulan puasa.
"Pertama jangan swab pada siang hari atau pagi hari, kecuali pada malam harinya," kata Aziz Yanuar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Aziz juga menyampaikan kepada pihak pengadilan untuk menskors sidang ketika memasuki waktu shalat.
"Kemudian waktunya shalat supaya break karena besok agenda saksi, jadi waktunya pasti panjang. Jadi waktu shalat harap diperhatikan," ujar Aziz Yanuar.
Selain itu, dia juga menyampaikan untuk menunda persidangan apabila sudah memasuki waktu berbuka puasa. "Kalau memang waktunya mundur sampai menjelang berbuka berarti waktu berbuka juga diberi waktu," katanya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS UMMI.
Majelis hakim yang diketuai oleh Khadwanto kemudian memerintahkan JPU untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada 14 April 2021 yang juga bertepatan dengan bulan Ramadhan.
Berita Terkait
Rizieq Shihab disambut keluarga usai bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:24 Wib
Penasihat hukum benarkan Habib Rizieq bebas hari ini
Rabu, 20 Juli 2022 8:37 Wib
Wagub DKI tegaskan rencana Reuni 212 tak mungkin di Monas
Senin, 29 November 2021 18:12 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel kawal sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 12:37 Wib
Polisi periksa Rizieq Shihab lengkapi berkas perkara Munarman
Senin, 12 Juli 2021 20:00 Wib
Hakim anggota kasus Rizieq Shihab meninggal dunia
Senin, 12 Juli 2021 13:00 Wib
Rizieq Shihab tak serahkan bukti baru saat banding kasus RS UMMI
Jumat, 2 Juli 2021 13:53 Wib
Vonis hakim bagi Rizieq Shihab
Jumat, 25 Juni 2021 9:24 Wib