Ahli nilai PPKM Sumsel alarm penanganan COVID-19

id PPKM sumsel, COVID-19 sumsel, 3t sumsel, posko kelurahan sumsel,Pembatasan kegiatan di sumsel,Vaksin sumsel, 3M sumsel,berita sumsel, berita palembang

Ahli nilai PPKM Sumsel alarm  penanganan COVID-19

Dokumen - Petugas mengukur suhu penumpang kapal kayu yang baru tiba dari daerah di Dermaga 16 Ilir Palembang, Sumsel. ANTARA/Feny Selly

Palembang (ANTARA) - Anggota tim Ahli COVID-19 Sumatera Selatan bidang epidemiologi Dr. Iche Andriany Liberty menilai masuknya wilayah tersebut ke dalam daftar daerah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sebagai alarm penanganan COVID-19.

"Alarm untuk kabupaten/kota supaya lebih kuat lagi berupaya mengendalikan pandemi COVID-19 terutama peduli dengan strategi 3T," kata Dr. Iche di Palembang, Selasa.

Menurut dia hingga saat ini belum semua kabupaten/kota di Sumsel kompak dalam penanganan 3T  yakni testing, tracing dan treatment karena penambahan karena kasus baru cenderung hanya dari daerah-daerah tertentu.

Padahal positivy rate COVID-19 di Sumsel masih di angka 28 persen yang berarti tingkat testing menurun di tengah penyebaran virus yang masih meluas.

Tampak dari kasus positif di Sumsel yang menunjukkan peningkatan dalam sepekan terakhir setelah pekan-pekan sebelumnya menunjukkan tren penurunan, kata dia.

Ia menegaskan COVID-19 merupakan pandemi global yang butuh komitmen kuat dalam penerapan 3T sehingga 17 pemkab serta pemkot perlu mengevaluasi parameter penanganan yang sudah dijalankan.

Pemprov Sumsel juga harus mendorong pemkab dan pemkot di wilayahnya agar mengoptimalkan PPKM serta mengevaluasi pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan.

"Mengingat strategi mengendalikan COVID-19 tidak lain tidak bukan dengan sinergitas 3M, 3T dan vaksinasi," kata dia.

"Masyarakat juga jangan lengah menerapkan 3M dan 3T, jangan sampai kendor," katanya menegaskan.

Selain itu pemkab dan pemkot perlu memastikan posko pengawasan tingkat kelurahan atau desa terus aktif memantau dinamika kasus di wilayah masing-masing, sebab penanganan COVID-19 memerlukan dukungan data terkait pemetaan hingga tingkat RT.

"Sebenarnya akan efektif kalau benar-benar dilakukan dan ada ketegasan dalam pengawasannya," ujarnya.

Sebelumnya Senin (5/3), pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada periode 6-19 April 2021 dan Sumsel masuk menjadi wilayah tambahan bersama empat provinsi lainnya.

Data kasus COVID-19 Dinkes Sumsel per 5 April 2021 mencatat total kasus positif mencapai 18.069 kasus dengan angka kesembuhan berjumlah 15.772 orang (87,29 persen) dan angka kematian 860 kasus (4,76 persen).

Selain itu kasus aktif kembali berada di kisaran 1.000 kasus per hari dari pekan sebelumnya di bawah 1.000 kasus.