BI dorong Pemprov Sumsel terapkan elektronifikasi penerimaan daerah

id BI,BI Sumsel,transaksi digital

BI dorong Pemprov Sumsel terapkan elektronifikasi penerimaan daerah

Kepala Perwakilan BI Sumsel Hari Widodo (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya (tengah) pada pembukaan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 serta Peluncuran Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Griya Agung Palembang, Sumsel, Senin (5/4/2021). (ANTARA/Dolly Rosana/21)

Dari sembilan pemda yang menjadi pilot project ETP terpantau mengalami kenaikan PAD rata-rata sebesar 14 persen
Palembang (ANTARA) - Bank Indonesia mendorong pemerintah daerah di Sumatra Selatan untuk menerapkan elektronifikasi pada penerimaan daerah sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Selatan (BI Sumsel) Hari Widodo mengatakan bank sentral telah merancang program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) yang memberikan banyak kemudahan serta manfaat bagi pemerintah daerah (pemda).

“Dari sembilan pemda yang menjadi pilot project ETP terpantau mengalami kenaikan PAD rata-rata sebesar 14 persen, tentu ini bisa jadi motivasi untuk Sumsel dalam meningkatkan PAD,” katanya saat pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin.

Ia menjelaskan ETP dapat digunakan baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran pemda yang mana dapat membuat tata kelola keuangan pemerintahan menjadi lebih efisiensi, efektivitas dan transparansi.

Sejauh ini, ETP untuk penerimaan pemda telah berhasil diterapkan untuk menghimpun pajak hotel dan pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame dan pajak bumi dan bangunan.

“Selain itu juga untuk penerimaan dari retribusi parkir maupun pajak kendaraan (e-samsat). Bahkan tiket masuk destinasi wisata di Palembang sudah ada yang nontunai,” katanya.

Berdasarkan catatan bank sentral belanja pemda di Sumatra Selatan per triwulan III/2020 senilai Rp42,46 triliun atau 97,57 persen sudah diterapkan secara nontunai.

Berbagai implementasi transaksi secara elektronik itu telah membuat Sumsel menempati posisi ke-10 terkait sistem ekonomi digital secara nasional.

Namun demikian, ia menilai, perluasan ETP di Sumsel juga masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya belum meratanya infrastruktur telekomunikasi di provinsi tersebut.

Oleh karena itu, untuk mempercepat digitalisasi di daerah, bank sentral juga telah mendukung terbentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di 5 daerah, yakni Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba) dan Ogan Komering Ilir (OKI). Serta TP2DD di tingkat provinsi.

“Melalui TP2DD kami harapkan implementasi ETP dan digitalisasi ekonomi daerah di Sumsel bisa semakin luas,” katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan ETP dapat menekan kebocoran transaksi pemda.

“Apalagi budaya kita, kalau transaksi tunai, masih sering merasa tidak enak di loket [kalau tidak beri tip],” katanya.

Selain itu, kata dia, transaksi nontunai juga bisa membuat pemda lebih efektif lantaran menghemat waktu dalam pembayaran maupun menghimpun penerimaan. Menurutnya, pengembangan ekonomi digital memang harus diawali dari pemda kemudian dapat berkembang ke UMKM.