Musi Banyuasin bentuk rumah perlindungan pekerja perempuan

id kebun ,sawit,karet,buruh perempuan,perlindungan perempuan ,ppa

Musi Banyuasin bentuk rumah perlindungan  pekerja perempuan

Buruh tani memanen getah karet di Desa Tunas Baru, Sekernan, Muarojambi, Jambi, Kamis (30/4/2020). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/20)

Sekayu (ANTARA) - Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi proyek percontohan pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Indonesia pada sektor perkebunan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Musi Banyuasin (Muba) Dewi Kartika di Sekayu, Minggu, mengatakan RP3 bertujuan memberi perlindungan dan pemenuhan hak bagi pekerja atau buruh dan pegawai perempuan melalui mekanisme dan koordinasi dalam penanganan masalah ketenagakerjaan di tempat kerja.

Menurutnya, proyek percontohan RP3 tersebut dibentuk di PT Hindoli, anak usaha Cargill, menjadi satu-satunya di Indonesia untuk sektor perkebunan.

Sementara pada sektor lainnya pilot project RP3 yang dibentuk untuk sektor pertanian di Kabupaten Serdang Bergadai , Provinsi Sumatra Utara, sektor perikanan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, sektor perbankan di Jakarta, dan sektor pariwisata di Kota Denpasar, Bali.

“RP3 adalah kerja kolaborasi dari seluruh perangkat kerja dan perusahaan itu sendiri oleh karena itu, kami sudah membentuk tim interdis agar setelah peresmian akan terus berlanjut,” ujarnya.

Sementara itu Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Yusuf Amilin mengatakan proyek percontohan RP3 sektor perkebunan akan diresmikan Menteri PPPA Lintang Puspayoga pada 12 April 2021.