BKSDA OKU Selatan sosialisasikan pelestarian gajah liar

id Pelestarian gajah liar, marga satwa, perambahan hutan, jalur lintas gajah, BKSDA OKU Selatan,edukasi masyarakat

BKSDA OKU Selatan sosialisasikan pelestarian gajah liar

BKSDA OKU Selatan menyosialisasikan pelestarian gajah liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Raya, Jumat. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Muaradua (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, menyosialisasikan pelestarian gajah liar kepada masyarakat di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Raya karena menjadi jalur perlintasan gajah.

Kepala BKSDA SKW III SM Gunung Raya, OKU Selatan, Herman di Muaradua, Jumat, menerangkan sosialisasi dilakukan setelah penandatanganan nota kesepakatan upaya pelestarian gajah liar yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah daerah setempat, TFCA dan Universitas Muhammadiyah Palembang.

Menindaklanjuti kerjasama tersebut, pihaknya melakukan gerakan sosialisasi guna memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Durian 9, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan tentang pentingnya menjaga satwa liar seperti gajah agar tidak punah.

“Desa Durian 9 merupakan salah satu jalur jelajah gajah liar yang berada di Kecamatan Buay Pemaca. Oleh karena itu dilakukan sosialisasi agar masyarakat teredukasi terkait gajah liar ini,” kata Herman.

Dengan adanya sosialisasi diharapkan agar masyarakat tidak bertindak sendiri dengan membunuh satwa yang dilindungi tersebut jika masuk ke perkebunan warga.

"Seperti peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu puluhan hektare kebun warga dirusak kawanan gajah liar," ujarnya.

Rusaknya area perkebunan warga ini disebabkan karena habitat gajah liar terusik akibat ulah oknum warga yang merambah hutan untuk dijadikan lahan bercocok tanam.

"Oleh karena itu masyarakat perlu diberikan edukasi agar turut menjaga kawasan hutan sehingga keberadaan gajah liar ini tidak punah," ujarnya.*