Penyedia jasa transportasi umum minta larangan mudik dikaji ulang

id Penyedia jasa transportasi umum, berharap larangan mudik dikaji ulang,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, info sumsel

Penyedia jasa transportasi umum minta  larangan mudik dikaji ulang

Sejumlah bus penumpang tengah parkir di Terminal Induk Jati Kudus, Jawa Tengah, untuk menunggu penumpang. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus (ANTARA) - Sejumlah penyedia jasa transportasi umum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berharap larangan mudik bagi masyarakat pada libur Lebaran 2021 dikaji ulang karena dipastikan berdampak signifikan terhadap bisnis transportasi setelah selama setahun terdampak pandemi COVID-19.

"Sejak pandemi COVID-19 hingga sekarang, usaha kami belum pulih sepenuhnya. Bahkan, kembali pulih 50 persen saja belum bisa karena kenyataan di lapangan memang minim penumpang," kata Kepala Operasional Perusahaan Otobus (PO) Nusantara Kudus Soni Wibowo di Kudus, Rabu.

Mudik Lebaran, kata dia, bagi bisnis transportasi umum memang sangat diharapkan karena bisa disebut masa panen untuk mendapatkan pemasukan yang lebih besar dibandingkan hari-hari biasa.

Untuk itulah, dia berharap, ada kelonggaran aturan soal mudik Lebaran agar pelaku bisnis transportasi umum masih bisa mendapatkan pemasukan untuk menutupi biaya operasional yang cukup tinggi.

"Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada pemasukan perusahaan, bahkan karyawan juga ikut terdampak karena pemasukan minim akhirnya mengundurkan diri untuk beralih profesi," ujarnya.

Ia mengakui tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan mereka sendiri yang mengundurkan diri karena pendapatannya semakin berkurang.

Hal senada juga diungkapkan Haryanto sebagai pemilik PO Haryanto mengakui dampak pandemi COVID-19 memang cukup signifikan, karena hingga kini sektor transportasi masih belum sepenuhnya bangkit dari Pandemi COVID-19 yang sudah menyerang setahun ini.

Bahkan, perusahaannya juga mengalami penurunan hingga 75 persen karena menurunnya jumlah pendapatan seiring berkurangnya jumlah penumpang yang naik bus umum. Beruntung pihaknya yang mempekerjakan 2.000 karyawan tidak sampai melakukan pemutusan PHK.

Untuk itulah, ia berharap, pemerintah memikirkan kembali kebijakan tersebut karena hingga kini sektor transportasi belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19.

"Jika ada larangan mudik lagi bagaimana nanti," ujarnya.

Saat ini saja, tercatat banyak perusahaan otobus yang mulai menjual aset busnya. Bahkan, dirinya juga membeli sebanyak 15 unit bus dari rekannya karena ingin membantu menyusul dampak masa pandemi.

Meskipun demikian, ia tetap mengikuti aturan pemerintah sambil berharap ada dipertimbangkan ulang larangan mudik tersebut.