Baturaja (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, meluncurkan layanan apilkasi e-Dumas untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan pengaduan terkait hukum yang dapat dilakukan secara daring.
"Layanan Sentra Penanganan Dumas Terintegrasi (SPDT) ini satu atap dengan SPKT yang terdiri atas Siwas, Satreskrim, Satnarkoba dan Sie Propam," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja, Kamis.
Dia menjelaskan, e-Dumas ini merupakan aplikasi tempat pengaduan masyarakat yang dapat diunduh melalui aplikasi Polisiku di playstore maupun website Polri.
Aplikasi ini diciptakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait hukum ataupun melaporkan kinerja Polri yang dapat dilakukan secara daring.
"Jadi, warga tidak perlu lagi datang ke kantor polisi dalam membuat pengaduan. Laporan dari warga akan langsung diregistrasi untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Menurut dia, aplikasi e-Dumas ini akan menjadi media efektif untuk menunjukkan transparansi petugas dalam menjawab laporan warga.
Selain itu, lanjut dia, dengan aplikasi ini juga masyarakat bisa memantau langsung perkembangan laporan yang mereka sampaikan secara terbuka.
"Melalui layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi," ujarnya.
Berita Terkait
Club Kyta ingin jembatani akses e--commerce di daerahnon-urban
Jumat, 5 April 2024 15:07 Wib
Selama mudik Lebaran pengaturan kedaluwarsa e-toll di tiadakan
Rabu, 3 April 2024 15:38 Wib
BNI Sekuritas sarankan sisihkan dana THR untuk investasi di saham
Senin, 25 Maret 2024 16:32 Wib
Polda Sumsel sebut perpustakaan mapolda terbuka untuk umum
Selasa, 19 Maret 2024 16:20 Wib
Pakar sebut vape tidak benar-benar membuat seseorang berhenti merokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:34 Wib
Medco E&P kembangkan sumur gas baru pasok kebutuhan energi nasional
Kamis, 7 Maret 2024 10:22 Wib
Survei: Penjualan makanan manis di e-commerce naik jelang Ramadhan
Jumat, 1 Maret 2024 17:06 Wib
Imigrasi Palembang perluas layanan m-paspor dan e-paspor
Rabu, 21 Februari 2024 19:00 Wib