OKU Selatan dukung upaya pelestarian gajah liar

id Pelestarian gajah liar, Pemkab OKU Selatan, didukung pemerintah, BKSDA Sumsel, UM Palembang, Bupati Popo Ali,Pemkab OKU

OKU Selatan dukung  upaya pelestarian gajah liar

Penandatangan nota kesepakatan pelestarian gajah liar bersama Pemkab OKU Selatan di Muaradua, Jumat. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mendukung upaya pelestarian gajah liar di wilayahnya yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel bersama Universitas Muhammadiyah Palembang melalui program Tropical Forest Conservation Act Sumatera.

"Gajah Sumatera atau Elephas maximus sumatranus merupakan satwa endemik Sumatera yang masuk dalam daftar satwa dilindungi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018," kata Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo saat penandatangan nota kesepakatan pelestarian gajah liar bersama pihak terkait di Muaradua, Jumat.

Dalam pertemuan tersebut, Popo Ali menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan terhadap kesepakatan yang dihasilkan dan siap memfasilitasi kebutuhan Satgas.

Kesepakatan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen para pihak dalam melestarikan Gajah Sumatera sekaligus menyelamatkan fungsi ekologis habitatnya, salah satunya Suaka Margasatwa Gunung Raya.

Secara umum, masyarakat OKU Selatan menyadari pentingnya peran dan keberadaan Gajah Sumatera sebagai satwa dilindungi.

Namun demikian, berbagai peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu seperti kemunculan gajah liar dibeberapa titik rawan aktifitas masyarakat di tiga kecamatan yaitu Buana Pemaca, Buay Pemaca dan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan perlu mendapat perhatian khusus agar dapat segera ditangani.

Koordinator Peneliti Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Asvic Helida dalam kesempatan tersebut menyampaikan, untuk melestarikan populasi gajah liar di Kabupaten OKU Selatan ini diperlukan sinergritas bersama pihak terkait di wilayah itu.

“Alhamdulillah pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan ini berjalan lancar, artinya kita semua sepakat untuk pelestarian gajah liar,” kata dia.

Dikatakan Asvic, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam hal ini Bupati Popo Ali Martopo sangat mendukung pelestarian gajah liar di wilayahnya karena merupakan permasalahan lama yang hampir terjadi setiap tahun.

Setelah mendapat dukungan ini, UM Palembang dan pihak terkait akan mengambil solusi terbaik untuk pelestarian gajah liar di wilayah OKU Selatan agar habitatnya dapat terlindungi.

“Saat ini kami masih melakukan penelitian dan secepatnya akan mengambil langkah cepat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengapresiasi langkah Pemkab OKU Selatan yang telah memberikan fasilitasi dan dukungan dalam upaya melestarikan gajah liar di wilayah itu untuk mewujudkan harmonisasi antara konservasi keanekaragaman hayati dengan kesejahteraan masyarakat.

"Kami juga berharap dukungan semua pihak supaya tidak melakukan pembukaan lahan dalam kawasan hutan agar tidak terjadi konflik dengan gajah. Karena hutan merupakan habitat satwa liar yang harus dilindungi," harapnya.