Pertamina gandeng Dinas Perdagangan Lampung Utara sidak pangkalan LPG 3 Kg

id lpg,lpg 3 kg,pertamina,pertamina mor ii

Pertamina gandeng Dinas Perdagangan Lampung Utara sidak pangkalan LPG 3 Kg

Inpeksi mendadak dilakukan petugas dari Pertamina dan Dinas Perdagangan di pangkalan LPG 3 Kg Kabupaten Lampung Utara, Jumat (19/3). (ANTARA/HO/21)

Palembang (ANTARA) - PT Pertamina menggandeng Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara menginpeksi mendadak (sidak) pangkalan LPG 3 Kilogram demi menjamin stok dan distribusinya.

Unit Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina MOR II Umar Ibnu Hasan, Jumat, mengatakan sidak ini dilakukan Pertamina bersama dinas terkait agar penyaluran LPG subsidi ini tepat sasaran.

Sidak ini juga sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyaluran dan Pendistribusian LPG, yang mana Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG bersubsidi, adalah mulai dari agen hingga pangkalan memiliki wewenang dalam pengawasan.

“Artinya, titik terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, bukan di pengecer atau warung. Itulah kami arahkan masyarakat membeli di pangkalan karena stok yang terpantau selalu tersedia,” kata dia.

Selain itu, di pangkalan resmi itu harganya juga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah daerah.

Adapun ciri-ciri pangkalan LPG resmi Pertamina yakni menggunakan plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, menyebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta menyebutkan kontak pangkalan serta Call Center Pertamina 135.

Ia menambahkan sidak ini akan dilakukan Pertamina secara berkala, yakni tidak hanya ke pangkalan, namun ke pengguna akhir seperti hotel dan restoran. “Ini untuk mengantisipasi adanya konsumen yang menyalahgunakan LPG subsidi 3 Kg sehingga mengambil hak masyarakat pra sejahtera,” kata dia.

Dalam sidak kali ini, Dinas Perdagangan setempat salah seorang pegawainya dan didampingi Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Lampung, Fresly Leo Chandra Hutapea.

"Kami melakukan pengecekan di beberapa pangkalan ternyata stoknya masih tersedia. Kuat dugaan bahwa banyak masyarakat melakukan pembelian di warung yang kebetulan stoknya kosong,” kata Hendri, staf Disdag Lampung Utara.

Hendri juga menghimbau masyarakat membeli di pangkalan resmi karena harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp18.000 per tabung.

Sebagai jalur distribusi resmi Pertamina, pangkalan selalu dimonitor untuk stok serta penjualannya.

Untuk ketersediaan LPG di Kabupaten Lampung Utara terdapat 6 Agen LPG PSO dan 365 Pangkalan resmi yang melayani kebutuhan masyarakat.