Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Keuangan akan membahas kemungkinan perluasan dan pendalaman program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah untuk kendaraan bermotor.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin kemarin.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” jelas Menperin di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Presiden menyampaikan keinginan agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini, asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.
“Kami melihat data purchase order KBM roda 4 meningkat rata-rata sebesar 140,8 persen untuk produk-produk yang mendapatkan stimulus PPnBM,” jelas Menperin melalui keterangan tertulis.
Karenanya, pemerintah menyambut baik tingginya animo masyarakat untuk menikmati kebijakan relaksasi ini.
Pemerintah juga meminta agar produsen segera meningkatkan utilisasi agar bisa memenuhi permintaaan pasar yang naik tinggi.
“Ini agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan efektif pelaksanaannya,” jelas Menperin.
Kebijakan relaksasi PPnBM yang mulai berjalan sejak 1 Maret 2021 diberikan untuk segmen KBM roda empat segmen sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc, diproduksi di dalam negeri, serta harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen.
Kebijakan ini akan berlaku hingga akhir tahun. Pemberian keringanan dilakukan secara bertahap, yakni diskon pajak 100 persen pada Maret-Mei, 50 persen di bulan Juni-Agustus, dan diskon pajak 25 persen pada Oktober-Desember 2021.
Berita Terkait
Pemerintah berikan insentif PPnBM untuk dua kategori kendaraan
Selasa, 8 Februari 2022 16:04 Wib
Pemerintah lanjutkan diskon pajak pembelian mobil baru harga Rp200-Rp250 juta
Selasa, 18 Januari 2022 15:59 Wib
Kemarin, "Layangan Putus" cetak rekor hingga temuan fosil naga laut
Kamis, 13 Januari 2022 13:01 Wib
Pakar: Penerapan relaksasi PPnBM masih dibutuhkan
Selasa, 28 Desember 2021 10:21 Wib
Simak empat hal perlu dipersiapkan sebelum beli mobil baru
Jumat, 26 November 2021 14:14 Wib
Pemerintah dorong masyarakat manfaatkan insentif PPnBM
Kamis, 18 November 2021 12:38 Wib
Presiden: Kebijakan PPnBM relaksasi industri otomotif di masa pandemi
Rabu, 17 November 2021 15:22 Wib
Dukung PPnBM, Qoala hadirkan ragam asuransi perlindungan mobil
Selasa, 12 Oktober 2021 10:22 Wib