Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran di 17 kabupaten/kota dalam pekan pertama Maret 2021 ini mengungkap 46 kasus narkoba serta menangkap 59 tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, ekstasi, dan ganja.
"Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut 39 orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar dan 20 orang sebagai pemakai narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Senin.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba tersebut, yakni sabu-sabu 4,4 kilo gram, ganja 9,07 kg, dan pil ekstasi 373 butir.
Dengan terungkapnya kasus tersebut, dapat dicegahnya peredaran narkoba dan bisa diselamatkan ribuan anak bangsa dari penyalahgunaan barang terlarang itu, katanya.
Menurut dia, melihat masih tingginya kasus narkoba, jajaran Polda Sumsel pada tahun 2021 berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.
"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.
Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.
Masyarakat diharapkan partisipasinya melakukan pengawasan lingkungan sekitar serta anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa, kata kabid humas.
Berita Terkait
Polisi hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman
Kamis, 28 Maret 2024 14:59 Wib
Kasus DBD Sumsel terbanyak di Kota Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 20:13 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
Polda Sumsel tangani kasus penembakan debt collector di Palembang
Senin, 25 Maret 2024 0:59 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib
Waspada, cuaca panas terik berpotensi tingkatkan kasus dengue
Kamis, 21 Maret 2024 19:00 Wib
Robinho jalani hukuman penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan
Kamis, 21 Maret 2024 9:18 Wib