Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran di 17 kabupaten/kota dalam pekan pertama Maret 2021 ini mengungkap 46 kasus narkoba serta menangkap 59 tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, ekstasi, dan ganja.
"Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut 39 orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar dan 20 orang sebagai pemakai narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Senin.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba tersebut, yakni sabu-sabu 4,4 kilo gram, ganja 9,07 kg, dan pil ekstasi 373 butir.
Dengan terungkapnya kasus tersebut, dapat dicegahnya peredaran narkoba dan bisa diselamatkan ribuan anak bangsa dari penyalahgunaan barang terlarang itu, katanya.
Menurut dia, melihat masih tingginya kasus narkoba, jajaran Polda Sumsel pada tahun 2021 berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.
"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.
Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.
Masyarakat diharapkan partisipasinya melakukan pengawasan lingkungan sekitar serta anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa, kata kabid humas.
Berita Terkait
Kejati Sumsel lakukan proses tahap ll kasus korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 19 April 2024 22:10 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib
Polisi ungkap motif pembunuhan seorang pelajar di OKU Timur
Sabtu, 13 April 2024 16:35 Wib
33 botol minuman keras disita selama Ops Pekat Musi Poores OKU Timur
Kamis, 4 April 2024 22:27 Wib
Ini motif kasus perampokan dan pembunuhan di Malang
Rabu, 3 April 2024 16:00 Wib
Hakim pertimbangkan pengabdian Hasbi Hasan di MA pada putusan pidana
Rabu, 3 April 2024 15:30 Wib
Kejati Sumsel terima pengembalian uang kasus korupsi asrama mahasiswa
Selasa, 2 April 2024 14:46 Wib