Palembang (ANTARA) - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang merekomendasikan empat objek sejarah berusia ratusan tahun untuk dijadikan cagar budaya tetap demi kelestarian nilai sejarah kota tertua di Indonesia itu.
Ketua TACB Palembang Retno Purwati, Minggu, mengatakan empat objek yang direkomendasikan yakni situs Makam Ki Gede Ing Suro (berusia 500 tahun), Makam Sabokingking (400 tahun), Makam Kawah Tengkurep (300 tahun) dan Benteng Kuto Besak (200 tahun).
"Dari 24 berkas objek yang disidangkan baru empat ini yang memenuhi kriteria cagar budaya tetap," ujarnya.
Keempat objek tersebut direkomendasikan karena memiliki nilai sejarah yang tinggi, unik, memiliki nilai penting bagi masyarakat setempat, memiliki referensi sejarah yang kredibel dan masih dalam kondisi terawat.
Selain itu keempat objek yang direkomendasikan tersebut pernah ditetapkan sebagai cagar budaya tetap berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1992 sebelum akhirnya undang-undangnya dicabut pada 2010 sehingga penetapanya ikut gugur.
Situs Makam Ki Gede Ing Suro yang berada di Kelurahan 1 Ilir merupakan komplek pemakaman raja-raja Kerajaan Palembang yang datang dari Pulau Jawa sekitar tahun 1500, di dalamnya terdapat delapan bangunan berisi 38 makam. Sedangkan Situs Makam Sabo Kingking yang berada di kawasan Pabrik PT Pupuk Sriwijaya merupakan pemakaman raja-raja kerajaan Islam Palembang, di dalamnya terdapat makam Ratu Sinuhun yang dikenal sebagai tokoh perempuan pembuat undang-undang Simbur Cahaya berisi kompilasi aturan hukum adat di Sumsel.
Kemudian situs Makam Kawah Tengkurep dibangun pada 1728 atas perintah Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jaya Wikramo, di dalamnya terdapat makam-makam tokoh penting islam masa Kesultanan Palembang namun gaya nisan mencerminkan akulturasi ajaran Hindu. Lalu Benteng Kuto Besak (BKB) yang berada tepat di pinggir Sungai Musi, bangunan tersebut menjadi satu-satunya benteng di Indonesia yang dibangun oleh warga pribumi pada 1780, semual berfungsi sebagai keraton SMB I Palembang namun kini menjadi markas TNI.
Menurut Retno keempat objek tersebut direkomendasikan ke Wali Kota Palembang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tetap tingkat kota.
Penetapanya dilakukan bersamaan objek lain yang belum lolos namun masih berpotensi direkomendasikan kembali jika kriteria telah terpenuhi.
"Sidang TACB Palembang digelar setiap bulan, kami upayakan penetapanya bisa komulatif 10 atau 20 objek sekaligus," kata dia menambahkan.
Di Kota Palembang sendiri baru terdapat satu cagar budaya tetap yakni Pasar Cinde, namun struktur bangunanya sudah dihancurkan sebelum Asian Games 2018 untuk pembangunan mal yang kini mangkrak.
Berita Terkait
Menbud siap daftarkan tiga kebudayaan Indonesia ke UNESCO
Rabu, 6 November 2024 16:45 Wib
Investasi budaya harus berbasis pelestarian lingkungan
Rabu, 30 Oktober 2024 9:00 Wib
Subang cetak rekor MURI gotong Sisingaan terbanyak di dunia
Minggu, 27 Oktober 2024 1:30 Wib
Museum Lambung Mangkurat gelar pewarisan tarian tradisional bagi remaja
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:45 Wib
Muara Enim inventarisasi adat budaya Bumi Serasan Sekundang
Sabtu, 26 Oktober 2024 16:00 Wib
Muba anugerahi penghargaan kepada pelestari seni dan budaya
Jumat, 25 Oktober 2024 22:14 Wib
Muba gelar Festival Randik ke-20 sebagai komitmen pelestarian budaya
Kamis, 24 Oktober 2024 20:53 Wib
Cagar budaya dari bawah tanah
Rabu, 16 Oktober 2024 10:12 Wib