Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang kompensasi pembangunan gedung bertingkat yang melebihi batas maksimal rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk mengoptimalkan investasi dan percepatan ekonomi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu (DPMPTSP) Kota Palembang Ahmad Mustain, Minggu, mengatakan adanya perda terkait kompensasi membuka peluang investor membangun gedung bertingkat di tengah pemukiman padat penduduk seperti Kota Jakarta.
"Perda itu dibutuhkan sebagai payung hukum," ujarnya.
Menurut dia belum adanya payung hukum terkait kompensasi gedung bertingkat itu menghambat masuknya investasi karena kerap tidak sesuai dengan aturan RTRW, seperti salah satunya rencana sebuah perusahaan yang ingin membangun apartemen 34 lantai di Kawasan Lapangan Hatta.
Pemkot Palembang tidak mengizinkan rencana investasi senilai Rp600 miliar tersebut karena RTRW Lapangan Hatta hanya boleh didirikan bangunan maksimal dua lantai, sehingga pengembang disarankan mengambil lokasi lain yang telah disiapkan pemkot atau mengubah konsep.
Berbeda dengan Kota Jakarta, kata dia, pendirian bangunan boleh melebihi ketentuan RTRW jika sudah menunaikan kompensasi yang nilai dan bentuk kompensasinya dapat dimanfaatkan pemerintah setempat.
Ia berharap Kota Palembang dapat menerapkan perda kompensasi gedung dalam beberapa tahun ke depan.
Pengusulan perda tentang kompensasi itu harus disertai naskah akademik dari OPD inisiator yang disusun oleh pihak ketiga, proses tersebut membutuhkan dana dari APBD sehingga masih harus menunggu dianggarkan.
"Pembahasan perda kompensasi itu bisa dibahas dalam dua bulan di DPRD Palembang, tapi memang proses menggodok perdanya ini yang butuh waktu," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Juan Jesus dongkol dengan keputusan FIGC terkait rasisme
Kamis, 28 Maret 2024 11:38 Wib
Karena sakit hati, pencari kepiting di bunuh
Kamis, 28 Maret 2024 11:37 Wib
Artis Cinta Laura berusaha tetap produktif selama Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 11:34 Wib
Edtech Cakap: Gen Z paling masif adopsi slang bahasa Inggris
Kamis, 28 Maret 2024 11:25 Wib
Waspadai atrial fibrilasi bila sering merasa sempoyongan
Kamis, 28 Maret 2024 11:19 Wib
"Carbon capture storage" berpeluang jadi bisnis baru
Kamis, 28 Maret 2024 11:18 Wib
Gus Kikin nilai sisi edukasi film horor sangat kurang
Kamis, 28 Maret 2024 11:04 Wib
BI dan perbankan bukakuota penukaran rupiah 5.000 orang per hari
Kamis, 28 Maret 2024 11:03 Wib