Muaradua (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKU) melakukan pengawasan aktivitas masyarakat di media sosial melalui virtual police guna mencegah postingan mengandung unsur pidana seperti berita hoaks dan ujaran kebencian.
"Virtual police ini merupakan tindak lanjut perintah dari dari Kapolri Janderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengaktifkan polisi virtual di setiap daerah," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, AKBP Zurkarnain Harahap di Muaradua, Jumat.
Dia menjelaskan, virtual police merupakan sarana virtual pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas pengawasan preventif di dunia maya untuk mencegah postingan mengandung unsur-unsur pidana yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Melalui virtual police ini, kata dia, tim patroli Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) akan memantau konten-konten yang terindikasi mengandung hoaks serta ujaran kebencian yang diposting oleh netizen di media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram.
Dia menegaskan, jika ditemukan secara langsung adanya postingan netizen yang melanggar UU ITE maka akan langsung ditegur melalui Inbox atau Direct Message (DM).
"Dittipidsiber nantinya akan mengirim pesan peringatan kepada yang bersangkutan melalui direct message (DM) untuk menghapus postingan tersebut," tegasnya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan media sosial dengan tidak mengunggah postingan yang mengandung unsur pidana termasuk pornografi agar tidak terjerat UU ITE.
"Bijaklah bermedia sosial dengan memposting hal-hal yang positif dan bermanfaat agar tidak melanggar aturan," tegasnya.
Berita Terkait
Antibiotik tak melulu diperlukan atasi radang telinga tengah
Kamis, 28 Maret 2024 13:28 Wib
ANTARA jadi official media partner IBL
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia
Jumat, 22 Maret 2024 11:51 Wib
Media Vietnam jemawa timnasnya bisa menang mudah lawan Indonesia
Senin, 18 Maret 2024 11:47 Wib
Polres OKU manfaatkan lahan kosong sebagai media bercocok tanam
Minggu, 10 Maret 2024 18:36 Wib
Aplikasi WhatsApp hadirkan fitur pencarian pesan berdasarkan tanggal
Kamis, 29 Februari 2024 12:18 Wib
WhatsApp hadirkan empat opsi pemformatan teks pesan baru
Kamis, 22 Februari 2024 13:14 Wib
LKBN ANTARA raih Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023 kategori liputan media TV
Rabu, 7 Februari 2024 12:30 Wib