Presiden Jokowi harap Kemendag percepat perundingan perjanjian internasional

id presiden jokowi,perundingan dagang,perundingan internasional ,mendag m lutfi,rakernas kemendag,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara

Presiden Jokowi harap Kemendag percepat perundingan perjanjian internasional

Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/3/2021). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri. (ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) dapat mempercepat penyelesaian sejumlah perundingan perjanjian internasional antara Indonesia dengan negara-negara mitra.

"Dipercepat penyelesaian perundingan dengan negara-negara potensial, ini adalah agenda prioritas," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam peresmian pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 yang juga dihadiri Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta para pejabat terkait lainnya.

"Karena pada masa-masa seperti ini kita butuhkan pasar ekspor baru. Kita sudah selesaikan IA CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) dengan Australia, dengan Korea, dengan EU," ungkap Presiden Jokowi.

Indonesia-Australia CEPA diketahui telah ditandatangani pada 4 Maret 2019 dan resmi berlaku sejak 5 Juli 2020 setelah melalui 10 bulan proses ratifikasi.

Sedangkan Indonesia-Korea Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), di Seoul pada 18 Desember 2020.

Namun perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) masih berlangsung.

Perundingan putaran ke-10 tertunda akibat COVID-19 dan kedua pihak melakukan perundingan intersesi virtual pada 15-26 Juni 2020. Selanjutnya putaran ke-10 diperkirakan dilaksanakan pada Maret 2021 dan direncanakan selesai pada akhir 2021.

"Tolong ini Pak Menteri didorong agar juga segera selesai dan negara-negara lain yang kita belum memiliki CEPA ini segera dirampungkan segera diselesaikan," ungkap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga meminta agar implementasi 23 perjanjian perdagangan bilateral dan regional yang sudah ditandatangani.

"Harus benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Saya berikan contoh misalnya dengan Australia kita sudah punya IA CEPA, lihat peluang-peluang yang ada di sana. Saya kira yang gede peluangnya ada otomotif, pelajari betul, pasarnya seperti apa, konsumennya seperti apa, informasikan ke tanah air," tambah Presiden Jokowi.

Sehingga pengusaha Indonesia betul-betul bisa membuka pasar di Australia dan tentu saja produk produk UMKM yang lainnya dapat punya kesempatan untuk melakukan ekspor.

"UMKM memiliki peluang untuk perlu dibantu dan didorong dalam rangka meningkatkan nilai ekspor dan diversifikasi produk ke negara mitra dagang kita," ungkap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga meminta ada penekanan terhadap sektor-sektor industri manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja.

"Seperti otomotif, elektronik, tekstil, kimia dan farmasi serta makanan dan minuman harus diberikan stimulus dan fasilitas-fasilitas ekspor, harus ada insentifnya untuk memperluas pasar terutama negara-negara non-tradisional dengan memanfaatkan kerja sama perdagangan," jelas Presiden Jokowi.

Tidak ketinggalan kinerja perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri harus dioptimalkan.

"Kita punya atase perdagangan kita punya ITPC (Indonesian Trade Promotion Center/Pusat Promosi Perdagangan Indonesia), semuanya harus bergerak," tegas Presiden Jokowi.

Selain dengan Australia dan Korea Selatan, Indonesia juga memiliki CEPA dengan Chile sebagai satu-satunya negara Amerika Latin yang memiliki perjanjian CEPA dengan Indonesia dan telah berlaku sejak 10 Agustus 2019.

Berlakunya IC-CEPA berarti dihapusnya tarif terhadap 7.669 produk Indonesia ke Chile, 78.3 persen produk langsung mendapat tarif 0 persen. Produk Indonesia yang mendapat tarif 0 persen di pasar Chile diantaranya adalah produk-produk pertanian, produk perikanan kaleng dan produk manufaktur.