Disdukcapil setop proses cetak KTP-e karena server rusak

id Stop cetak KTP, server rusak, tunda cetak KTP, ribuan KTP tunda cetak, Disdukcapil OKU

Disdukcapil setop proses cetak KTP-e karena server rusak

Arsip- Perekaman data KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil . ANTARA/Nur Muhamad

Baturaja (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyetop proses cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) karena server utama pada alat pencetak rusak sejak lebih dari sebulan terakhir.

"Sudah hampir dua bulan ini kami tidak mencetak KTP elektronik karena server rusak," kata Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU) Ajahari di Baturaja, Senin.

Oleh sebab itu, proses cetak KTP elektronik di Disdukcapil setempat terpaksa dihentikan sementara waktu hingga server selesai diperbaiki.

Menurut dia, kerusakan pada server utama yang menghambat proses cetak kartu identitas milik masyarakat di wilayah itu bukan kali pertama terjadi. Mesin server yang berusia lebih dari 10 tahun ini rusak karena faktor usia sehingga layak diganti agar tidak menghambat proses pencetakan e-KTP.

"Sebelumnya server sudah kami bawa ke Jakarta untuk diperbaiki. Setelah berfungsi beberapa hari, server rusak lagi," katanya.

Dampak dari kerusakan alat ini, kata dia, tercatat ribuan blangko e-KTP milik masyarakat yang sudah melakukan perekaman data terpaksa ditunda proses cetaknya.

"Sekarang server sedang diperbaiki lagi. Untuk proses cetak kami setop dulu sampai selesai perbaikan," tegasnya.

Selama proses perbaikan, pihaknya mengeluarkan surat keterangan KTP sementara untuk kebutuhan masyarakat yang mendesak.

"Surat keterangan KTP sementara ini hanya dikeluarkan untuk kebutuhan yang mendesak saja seperti membuka rekening bank atau hal mendesak lainnya," ujarnya.