Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono soal pembelian jam tangan mewah oleh istri tersangka Edhy Prabowo (EP), yakni Iis Rosita Dewi.
KPK pada Rabu (24/2) telah memeriksa Pung sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di KKP.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pembelian jam tangan mewah oleh istri tersangka EP di Amerika Serikat (AS)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Untuk diketahui, Pung merupakan salah satu pejabat KKP yang dikabarkan juga ikut dalam rombongan perjalanan dinas Edhy ke AS.
Saat kembali dari perjalanan dinasnya tersebut, Edhy langsung ditangkap tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada 25 November 2020.
Selain Pung, KPK pada Rabu (24/2) juga telah memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan, yaitu Selasih selaku notaris, karyawan swasta Noer Syamsi Zakaria, dan seorang mahasiswi bernama Esti Marina.
"Selasih (notaris) didalami keterangannya terkait dugaan pembelian tanah oleh tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi) melalui istrinya yang diduga bersumber dari kumpulan uang para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP Tahun 2020," kata Ali.
Selanjutnya, saksi Noer Syamsi didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pembelian material untuk pembangunan rumah tersangka Edhy yang diduga bersumber dari kumpulan uang para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP Tahun 2020.
"Esti Marina (mahasiswi) didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan sejumlah uang dari tersangka AMP," ucap Ali.
KPK total menetapkan tujuh tersangka kasus suap ekspor benur.
Sebagai tersangka penerima suap, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT ACK Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.
Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy.
Berita Terkait
Prabowo minta pendukung tak gelar aksi
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib
Gibran: Ada pembicaraan soal kemungkinan koalisi dengan PDIP
Selasa, 16 April 2024 12:28 Wib
Kubu Prabowo akui bangun komunikasi untuk silaturahmi dengan Megawati
Rabu, 10 April 2024 20:37 Wib
Indonesia berhasil salurkan bantuan di Gaza Palestina melalui udara
Rabu, 10 April 2024 20:35 Wib
KSP sebut tim transisi pemerintahan dipimpin langsung Presiden
Senin, 1 April 2024 16:37 Wib
Otto Hasibuan sebut gugatan PHPU Pilpres 2024 cacat formil
Selasa, 26 Maret 2024 11:40 Wib
Prabowo Subianto tegaskan Koalisi Indonesia Maju tidak malu jadi penerus Jokowi
Selasa, 26 Maret 2024 8:03 Wib
Prabowo terima kasih ke Anies dan Ganjar yang ejek saat kampanye
Kamis, 21 Maret 2024 21:11 Wib