KKP dapat bagian Rp1.500 per ekor benih lobster diekspor

id edhy prabowo,benih lobster,kementerian kelautan dan perikanan,suharjito,suap,kpk

KKP dapat  bagian Rp1.500 per ekor benih lobster diekspor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 4 orang saksi secara tatap muka dan 2 saksi melalui "video conference" untuk terdakwa Suharjito yang didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo senilai total Rp2,146 miliar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/2). (Desca Lidya Natalia)

Jakarta (ANTARA) - Mantan staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri menyebut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Safri mendapat bagian Rp1.500 per ekor benih lobster yang diekspor.

"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saudara mengatakan 'Saya tidak tahu jasa kargo ekspor BBL (Benih Bening Lobster) tapi saya tahu dari Andreau bahwa biaya ekspor adalah Rp1.800 per ekor berdasakan kesepakatan KKP dengan perusahaan 'forwarder' yaitu PT ACK, dimana KKP mendapat Rp1.500 per ekor dan PT ACK mendapat Rp300 per ekor', keterangan ini benar?" tanya jaksa penuntut umum KPK Siswhandono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

"Saya tidak ingat, tapi kalau keterangan BAP saya tetap," jawab Safri.

Safri menyampaikan hal tersebut melalui sambungan "video conference" saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Ketika jaksa menanyakan kenapa disebutkan KKP dapat Rp1.500 dan siapa sebenar menerima, Safri mengaku tidak ingat karena dirinya hanya dapat informasinya dari Andreau (staf khusus mantan Menteri KKP Edhy Prabowo sekaligus ketua tim uji tuntas (due diligence) izin ekspor BBL).

"Bagian-bagian itu saya tahu dari Andreau dan dia tidak menjelaskan tapi persetujuan bahwa eksportir sudah setuju dengan menggunakan PT AC," tambah Safri.

Dalam surat dakwaan disebutkan Edhy Prabowo membeli bendera perusahaan PT. Aero Citra Kargo (ACK) milik Siswadhi Pranoto Loe melalui Amiril Mukminin selaku Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo.

Amiril Mukminin lalu mengubah akta perusahaan dengan memasukkan nama Nursan dan Amri yang merupakan teman dekat dan representasi Edhy Prabowo dalam struktur PT ACK.

PT ACK lalu bekerja sama dengan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI). PT. PLI menetapkan biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 per ekor BBL dan PT. ACK menetapkan biaya sebesar Rp1.450 per ekor BBL sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp1.800 per ekor BBL.

Biaya itu diterima PT. ACK dan dibagi seolah-olah dalam bentuk deviden kepada para pemegang saham sesuai dengan prosentase kepemilikan sahamnya yaitu Nursan 41,65 persen, Amri 40,65 persen dan Yudi Surya Atmaja 16,7 persen serta PT. Detrans Interkargo sebanyak 1 persen.

Nursan lalu meninggal dunia sehingga namanya diganti oleh Achmad Bachtiar yang juga selaku representasi Edhy Prabowo.

Bagian Finance PT ACK bernama Nini pada periode Juli-November 2020 membagikan uang yang diterima perusahaan-perusahaan eksportir BBL lain kepada pemilik saham PT ACK seolah-olah sebagai deviden yaitu kepada Achmad Bachtian senilai Rp12,312 miliar; kepada Amri senilai Rp12,312 miliar dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.

Uang dari biaya operasional itu lalu dikelola Amiril Mukminin atas sepengetahuan Edhy Prabowo dan dipergunakan untuk membeli sejumlah barang atas permintaan Edhy Prabowo.