Satlantas Polres tekan angka kecelakaan di kalangan pelajar

id Angka kecelakaan siswa, tekan kecelakaan siswa, sosialisasi ke sekolah, aturan lalulintas, Satlantas Polres OKU

Satlantas Polres tekan angka kecelakaan di kalangan pelajar

Satlantas Polres OKU melakukan sosialisasi kepada pelajar melalui virtual. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan berupaya menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar di wilayah itu dengan memberikan edukasi kepada siswa sekolah tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU),  AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasatlantas AKP,  Amalia Kartika di Baturaja, Senin mengungkapkan, dari sisi umur para pelajar dan anak di bawah umur memang tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor.

"Anak di bawah umur sebenarnya tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor karena psikologis mereka yang belum stabil sehingga rawan melanggar lalulintas yang berakibat kecelakaan," katanya.

Namun masih ada saja orang tua yang kurang bijak dengan membiarkan, bahkan memperbolehkan anaknya mengendarai sepeda motor sendiri.

Menurut Amelia, di OKU sendiri kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur masih sering terjadi.

Oleh sebab itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelajar agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya.

"Di masa pandemi sosialisasi kami lakukan secara virtual dalam program Bersama Satlantas Melalui E-learning ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten OKU," tegasnya.

Bahkan, lanjut di, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan OKU agar seluruh sekolah dilakukan sosialisasi selama 45 menit atau satu jam pelajaran di setiap hari Senin.

"Melalui jaringan internet atau dalam belajar daring kami laksanakan sosialisasi selama 45 menit agar siswa memahami etika lalulintas untuk mengurangi risiko kecelakaan," jelasnya.