Polisi permudah masyarakat membuat SIM

id Sidatar dan Siaga, permudah membuat SIM, program Kapolri, Polres OKU Timur, SIM diantar ke rumah warga, disabilitas dan

Polisi permudah masyarakat membuat SIM

Polres Ogan Komering Ulu Timur luncurkan program layanan Sidatar dan Siaga untuk mempermudah masyarakat membuat SIM, Kamis (18/2/2021). (ANTARA/Edo Purmana/21)

Martapura (ANTARA) - Satlantas Polres Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan mempermudah masyarakat dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program layanan Samsat Datang Jemput dan Antar (Sidatar) dan SIM Antar ke Rumah Anda (Siaga).

"Layanan ini sudah diluncurkan sejak Rabu (17/2) lalu," kata Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP Dalizon didampingi Kasat Lantas AKP Chindi Helyadi di Martapura, Jumat.

Dia menjelaskan Program Siaga dan Sidatar merupakan tindak lanjut dari program Kapolri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi) yang menyasar pada masyarakat penyandang disabilitas dan padat kesibukan sehingga tidak memiliki waktu untuk membuat SIM.

"Melalui Sidatar dan Siaga ini masyarakat tidak perlu bolak-balik datang ke polres untuk membuat SIM," katanya.

Untuk membuat SIM, masyarakat cukup menghubungi Hotline Lantas Polres OKU Timur di nomor telpon 081368002008 untuk langsung berkonsultasi terkait pembuatan SIM.

"Dalam pelayanan ini masyarakat cukup menghubungi hotline dan nanti anggota Satlantas akan mengecek data pengajuan masyarakat yang ingin membuat SIM. Jika sudah lengkap langsung diproses," katanya.

Melalui program ini, lanjut dia, diharapkan dapat mempercepat masyarakat yang akan membuat SIM sehingga taat dalam berlalulintas.

"Pelayanan ini 'online' setiap hari. Masyarakat dapat mengakses 'hotline' atau aplikasi E-dempo untuk membayar biaya pembuatan SIM. Jika sudah jadi petugas akan segera mengantar ke rumah warga," ujarnya.