Personel Polda Sumsel disumpah jauhi narkoba

id polda susmel imgatkan personel jauhi narkoba, personel polda susmel disumpah jauhi narkoba, bersih-bersih internal, polda sumsel tindak tegas personel

Personel Polda Sumsel disumpah jauhi narkoba

Personel Polda Sumsel diambil sumpah untuk menjauhi narkoba. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri mengingatkan personel di jajarannya  pada 17 kabupaten dan kota untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak mental dan karir

Untuk mengingatkan menjauhi narkoba, kapolda mewajibkan seluruh personel melaksanakan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara sumpah personel  dalam rangka mewujudkan personel yang presisi, berintegritas, bebas dari narkoba, berguna bagi keluarga, institusi Polri, masyarakat, bangsa dan negara , kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, perihal pembinaan personel di Polda Sumsel tentang bagaimana seluruh personel tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bukanlah sesuatu yang baru.

"Sudah ada Mang Pedeka Jero 1,2, 3 dan Mang Pedeka Paten yang menjadi sebuah terobosan inovatif dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri untuk membersihkan personel dari pengaruh narkoba," ujarnya.

Menurut dia,  kegiatan pengambilan  sumpah tersebut bukanlah sekedar kegiatan seremonial belaka akan tetapi ini merupakan bentuk ketegasan dan keseriusan pihaknya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Institusi Polri.

"Seluruh personel perwira, bintara, ASN hingga  PHL  diharapkan dapat melaksanakan perintah tersebut agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar ataupun membantu bandar narkoba," ujarnya.

Sesuai program dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus peredaran narkoba menjadi salah fokus perhatian dalam penegakan hukum. 

Tidak hanya kepada bandar, anggota Polri yang terlibat  jaringan pengedar dan penyalahgunaan narkoba juga akan ditindak tegas sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba yang sudah merusak generasi penerus, kata kabid humas.