Satgas COVID-19 dirikan posko pengawasan prokes di dua pasar

id Posko pengawasan prokes, didirikan di dua pasar, Pasar Atas dan Pasar Baru, Satgas COVID-19 OKU ,tekan penyebaran virus

Satgas COVID-19 dirikan posko pengawasan prokes di dua pasar

Satgas OKU dirikan posko penanggulangan COVID-19 (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendirikan posko pengawasan protokol kesehatan (prokes) di dua pasar wilayah setempat guna memastikan pedagang dan pembeli menerapkan prokes.

"Dua posko ini kami dirikan di Pasar Atas dan Pasar Baru Baturaja," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Amzar Kristopa di Baturaja, Kamis.

Posko ini didirikan untuk memastikan pedagang dan masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.

Dia menjelaskan, petugas dari BPBD OKU dan pihak terkait yang bertugas di setiap posko akan siaga sejak pagi hingga pasar sepi untuk mengawasi sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang ataupun pengunjung yang tidak menerapkan prokes.

"Kemungkinan posko ini akan disiagakan sampai akhir tahun nanti," katanya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan guna menekan angka penularan COVID-19 di tempat keramaian termasuk di pasar wilayah setempat.

Dia menambahkan, sejauh ini berdasarkan data terakhir Kabupaten OKU masih berstatus zona orange dengan jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 222 orang dan 186 diantaranya dinyatakan sembuh.

"Untuk yang meninggal dunia sebanyak 21 orang, lima isolasi mandiri dan 10 pasien sedang menjalani perawatan di rumah sakit setempat," ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya akan terus berupaya menekan angka positif COVID-19 ini dengan gencar menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan dan keramaian di wilayah itu.

Masyarakat juga diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antar warga.

"Kami juga mengoptimalkan kembali tugas dan fungsi satgas jajarannya hingga tingkat kecamatan guna menekan angka penyebaran virus Corona di Kabupaten OKU," ujarnya.