Hutang proyek pembangunan Pemkab OKU capai Rp35 miliar

id Hutang proyek pembangunan, Rp35 miliar, Pemkab OKU hutang Rp35 miliar, belum ada transfer pusat, 66 paket proyek,berita sumsel, berita palembang, anta

Hutang proyek pembangunan Pemkab OKU  capai Rp35 miliar

Kantor Dinas PUPR OKU. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sampai saat ini masih mempunyai hutang proyek pembangunan pada 2020 kepada pihak ketiga sebesar Rp35 miliar.

Kepala Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Chandra Dewana di Baturaja, Jumat mengatakan, puluhan proyek pembangunan di wilayah setempat yang dibangun pada 2020 lalu belum selesai dibayar.

"Belum dibayar karena dana transfer pemerintah pusat triwulan IV hingga saat ini belum diterima Pemkab OKU," katanya.

Akibatnya, kata dia, sejumlah proyek yang sudah dikerjakan kontraktor belum bisa dibayar oleh pemerintah daerah setempat.

"Bagaimana membayar proyek kalau tidak ada transfer dari pusat ke daerah. Salah satu pembangunan yang masih terhutang adalah RSUD Ibnu Sutowo," kata Chandra.

Sementara, Kasubag Program dan Keuangan Dinas PUPR OKU, Didi Manhairul menambahkan, proyek pembangunan tahun 2020 yang masih terhutang pada kontraktor berjumlah 66 paket.

Tiga diantaranya yaitu pembangunan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, lanjutan pembangunan jembatan Tanjung Kemala dan peningkatan jalan Simpang Meo-Kelumpang, Kecamatan Ulu Ogan.

“Kapan hutang tersebut akan dibayar, kami belum tahu karena hal tersebut merupakan kewenangan BKPAD OKU,” ujarnya.