Bengkulu anggarkan Rp17 miliar bangun jalan Seluma-Empat Lawang

id Bengkulu, infrastruktur, Sumsel

Bengkulu anggarkan Rp17 miliar bangun jalan Seluma-Empat Lawang

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi saat diwawancarai terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tara Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu. (Foto ANTARA/Carminanda).

Bengkulu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran Rp17 miliar untuk pembangunan akses jalan dari Kabupaten Seluma, Bengkulu ke Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi mengatakan, pembangunan jalan yang melintasi Desa Sukaraja, Desa Padang Capo hingga ke perbatasan Sumsel itu dilakukan melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dimulai dari desa Air Kelinsar.

"Telah disiapkan anggaran sekitar Rp17 miliar bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 dan pembangunannya melalui kegiatan TMMD," kata Jonaidi, di Bengkulu, Rabu.

Kendati demikian, mengingat jalan tembus yang akan dibangun itu melewati kawasan hutan lindung, maka proses pembangunan akan dilakukan setelah ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKHK).

Jonaidi meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah agar segera mengurus izin pinjam pakai kawasan tersebut ke KLHK.

"Selama izin pinjam pakai kawasan belum kita terima, maka pembangunan jalan tembus itu tidak bakal terealisasi. Gubernur harus segera bergerak mengusulkan izin pinjam pakai kawasan. Untuk mendapatkan izin harus melalui mekanisme dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar," jelasnya.

Rencana pembangunan jalan tersebut juga telah dimasukkan ke dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu yang saat ini masih dibahas di DPRD.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Sorjum Ahyan menyebut, izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan jalan tembus tersebut saat ini sedang berproses.

"Belum diajukan ke KLHK, karena masih menunggu trase atau rute jalan tembus itu. Ketika rutenya sudah ada, barulah kita ajukan bersama-sama dengan Pemprov Sumsel," demikian Sorjum.