Gubernur ingatkan warga yang telah divaksin tetap disiplin prokes COVID-19

id COVID-19,gubernur sumsel,gubernur sumatera selatan,gubernur sumsel herman deru,vaksinasi

Gubernur ingatkan warga yang telah divaksin tetap disiplin prokes COVID-19

Gubernur Sumsel Herman Deru menjalani vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Palembang, Kamis (28/1). (ANTARA/HO/21)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengingatkan warga yang sudah divaksin COVID-19 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

“Memang setelah divaksin merasa lebih percaya diri, tapi tetap jangan lupa, protokol kesehatan harus tetap diterapkan,” kata Herman Deru setelah divaksin COVID-19 untuk tahap kedua di Puskesmas Multi Wahana Komplek Perkantoran Kecamatan Sako Palembang, Kamis.

Penyuntikan vaksin kali ini merupakan yang kedua setelah yang pertama dilakukan pada Kamis (14/1).

"Kalau menurut laporan dari petugas kesehatan, usai disuntik vaksin tahap pertama, tubuh kita mampu memproteksi diri mencapai 65 persen. Sedangkan pada dosis kedua ini meningkat menjadi 97 persen," kata dia.

Ia mengatakan penyuntikan kedua ini relatif tidak ada yang berubah jika dibandingkan dengan pelaksanaan penyuntikan vaksin tahap pertama, terutama terkait dengan urusan standar operasional prosedur (SOP)-nya.

Menurutnya, banyak manfaat yang dirasakannya usai menjalani vaksinasi. Salah satunya merasakan lebih percaya diri dan banyak lagi manfaat lainnya selain meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan virus corona.

Untuk itu, ia mengajak warga Sumatera Selatan untuk mendukung vaksinasi COVID-19 ini dengan mendaftarkan diri di tempat layanan kesehatan terdekat.

“Saya juga mengingatkan masyarakat tidak termakan informasi hoaks yang berkembang. Tidak perlu ragu atau takut untuk vaksin. Saya sudah divaksin, hingga ke tahap penyuntikan dosis kedua ini aman-aman saja," kata dia.

Jadwal vaksinasi tahap pertama berlangsung pada Januari hingga April 2021 dengan prioritas utama bagi tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia.

Sedangkan vaksinasi tahap kedua dijadwalkan pada April 2021 hingga Maret 2022 dengan sasaran masyarakat rentan, daerah rentan resiko penularan tertinggi dan masyarakat kategori lainnya seperti pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.