Baturaja (ANTARA) - Polsek Lubuk Raja di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyita ribuan bungkus rokok dan cukai palsu beserta tiga orang tersangka pada kasus itu, yaitu RY (32), IW (40) dan AH.
"Ketiga tersangka ini tercatat sebagai warga Lampung," kata Kepala Polsek Lubuk Raja, Inspektur Polisi Satu Vico F Fajar, di Baturaja, Selasa.
Tersangka ditangkap dalam razia yang digelar Polsek Lubuk Raja, sekitar pukul 17.00 WIB Minggu (24/1) di Jalan Simpang Blok J Desa Batumarta II, Kecamatan Lubuk Raja. "Mereka terjaring razia saat melintas di Simpang Blok J menggunakan mobil Daihatsu Grand Max BE 9546 RC," katanya.
Ribuan rokok palsu yang disita itu antara lain merek Cartel (290 bungkus), Bosini (3.120 bungkus), Surya Putera (510 bungkus), Cahaya Pro (360 bungkus), Fajar Bold (10 bungkus), dan Trump (1.650 bungkus).
Saat diperiksa, para tersangka tidak dapat menunjukkan surat jalan resmi dari perusahaan rokok.
"Selain itu, saat pemeriksaan ternyata rokok yang dibawa ketiga tersangka ini pita cukainya palsu sehingga kami sita," katanya.
Ribuan rokok palsu yang disita itu antara lain merek Cartel (290 bungkus), Bosini (3.120 bungkus), Surya Putera (510 bungkus), Cahaya Pro (360 bungkus), Fajar Bold (10 bungkus) dan Trump (1.650 bungkus).
"Totalnya 5.950 bungkus. Kasus ini telah kami limpahkan ke Ditjen Bea Cukai Kanwil Palembang untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
Dokter sebut pengidap epilepsi dapat hidup dan beraktivitas seperti normal
Kamis, 28 Maret 2024 19:51 Wib
Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan klaim dirinya korban, bukan penerima suap dan gratifikasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:17 Wib
BI dan perbankan bukakuota penukaran rupiah 5.000 orang per hari
Kamis, 28 Maret 2024 11:03 Wib
Karena malu SN nekat bunuh dan buang bayinya ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 9:12 Wib
Membedah KDRT dan upaya memutuskan rantainya sejak dini
Rabu, 27 Maret 2024 14:45 Wib
HK sebut perbaikan Jalan Tol Palindra dan Indraprabu selesai H-7 Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 0:40 Wib
ASN OKI kompak bersedekah dan zakat lewat Baznas, fokus entaskan kemiskinan ekstrem
Selasa, 26 Maret 2024 21:45 Wib
Ayo alokasikan sebagian THR untuk tabungan dan investasi
Selasa, 26 Maret 2024 15:21 Wib