Palembang (ANTARA) - Pakar ekonomi dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Prof.Dr .Didik Soesetyo, menyoroti maraknya peredaran barang ilegal selundupan membanjiri pasar sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
"Peredaran barang baik berupa elektronika, kosmetika, obat/suplemen kesehatan dan makanan yang masuk dan beredar secara ilegal perlu diantisipasi dengan tindakan larangan secara tegas," kata Didik Soesetyo di Palembang, Kamis.
Peredaran produk barang dan makanan yang diduga diselundupkan melalui jalur laut kawasan pantai timur Sumatera tidak boleh dibiarkan semakin marak, karena bisa mengakibatkan stabilitas ekonomi terganggu serta menimbulkan kerugian negara dari sektor pajak dan cukai.
Selain itu masyarakat selaku konsumen terutama produk obat, suplemen, kosmetika, dan makanan ilegal itu bisa terancam membahayakan kesehatannya.
Dia menjelaskan perairan wilayah pantai timur Pulau Sumatera, merupakan wilayah jalur laut yang paling rawan aktivitas perdagangan illegal dan penyelundupan barang, baik dari dalam maupun luar negeri.
Wilayah yang masuk kawasan perairan pantai timur Sumatera seperti Palembang, Jambi, Riau, Kepri, dan Medan langsung berhadapan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailand dan negara ASEAN lainnya sehingga sangat rawan dimanfaatkan sebagai jalur perdagangan barang illegal.
Berdasarkan hasil operasi petugas bea cukai dengan sandi Jaring Sriwijaya pada akhir tahun 2020, mengamankan berbagai barang selundupkan melalui perairan pantai timur sumatera di antaranya rokok tanpa pita cukai, narkoba, benih lobster, biji timah, minuman keras, gawai baik yang akan dikirim masuk maupun ke luar negeri dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Maraknya penyelundupan di wilayah perairan timur Sumateta itu karena adanya permintaan yang tinggi terhadap barang-barang tersebut.
Melihat fakta tersebut, perlu dilakukan tindakan pencegahan masuk dan keluarnya barang ilegal dengan mendorong petugas Bea Cukai meningkatkan operasi pemberantasan penyelundupan dan koordinasi antarsesama aparat penegak hukum.
"Menyelesaikan permasalahan peredaran barang illegal tersebut diperlukan langkah-langkah preventif dan represif secara nyata serta penyamaan persepsi dan koordinasi antarsesama aparat penegak hukum," ujar pakar ekonomi Unsri Prof Didik.
Berita Terkait
TNI gagalkan selundupan 10 kg sabu
Senin, 7 Agustus 2023 12:59 Wib
AL Inggris sita rudal selundupan Iran di perairan internasional
Jumat, 8 Juli 2022 13:45 Wib
Polisi Palembang gagalkan selundupan 91.456 benih lobster asal Lampung
Jumat, 10 September 2021 20:17 Wib
KKP: Hampir sejuta benih lobster selundupan digagalkan tahun 2020
Sabtu, 9 Januari 2021 10:22 Wib
Pemerintah mulai berlakukan blokir IMEI ilegal
Rabu, 16 September 2020 15:36 Wib
Bea Cukai musnahkan barang selundupan hasil operasi Lanal di Jambi
Kamis, 25 Juni 2020 16:50 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster di Tanjabbar Jambi
Selasa, 2 Juni 2020 8:59 Wib
Bayi macan tutul selundupan mati di Kebun Binatang
Senin, 3 Februari 2020 12:55 Wib