Polda Sumsel ungkap 15 kasus tindak kejahatan 3C

id polda susmel ungkas kasus 3c, kasus pencurian dengan kekerasan tinggi, ungkap kasus 3 c di wilayah polda susmel, polda s

Polda Sumsel ungkap 15 kasus tindak  kejahatan 3C

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap 15 kasus tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) hingga pertengahan Januari 2021.

"Berdasarkan data gangguan kamtibmas di 17 polres/polrestabes pada beberapa pekan awal tahun ini tercatat 15 kasus tindak pidana 3C yang berhasil diungkap," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Senin.

Berdasarkan data tersebut, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, terbanyak mengungkap kasus 3C yakni tiga kasus.

Kemudian Polres Muara Enim dan Polres Ogan Komering Ilir masing-masing mengungkap dua kasus.

Sedangkan Polres Ogan Ilir, Polres Lahat, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polres OKU Selatan, Polres Prabumulih. Polres Pali, Polres Musirawas Utara dan Polres Empat Lawang masing-masing hanya mengungkap satu kasus.

Kasus yang diungkap tersebut sedikit menurun dibandingkan dengan yang terjadi pada Desember 2020 tercatat 17 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

Untuk terus menekan angka kejahatan 3C itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri memerintahkan kepada para kapolres melakukan berbagai kegiatan yang dapat meminimalkan gangguan kamtibmas dan menutup celah terjadinya tindak kejahatan.

Selain itu, para kapolres diperintahkan untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan dan tindak pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, ujarnya.

Menurut dia, jajaran Polda Sumsel terus berupaya menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat walaupun di tengah masa pandemi COVID-19.

Dengan rasa aman dan nyaman tersebut, masyarakat diharapkan bisa melakukan berbagai aktivitas sebagaimana mestinya dan perekonomian berjalan dengan baik dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik, kata kabid humas.