Kebijakan subsidi energi sebaiknya tidak dilakukan berbasis komoditas

id subsidi energi,kelompok kurang mampu,masyarakat miskin,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palem

Kebijakan subsidi energi sebaiknya tidak  dilakukan  berbasis komoditas

Pekerja mendistribusikan gas Elpiji 3 kg subsidi di agen kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/1/2019). ( ANTARA/Yulius Satria Wijaya/agr).

Jakarta (ANTARA) - Kebijakan subsidi energi yang digelontorkan di berbagai daerah sebaiknya tidak dialokasikan berbasis komoditas tetapi lebih berbasis kepada target sasaran yang berhak menerimanya seperti kelompok masyarakat tidak mampu.

"Kebijakan subsidi energi saat ini belum efektif, dan subsidi energi yang dialokasikan juga belum efisien, karena belum tepat sasaran dalam distribusinya," kata pakar kebijakan publik UI, Nurkholis dalam rilis, Senin.

Menurut dia, target sasaran kebijakan subsidi sektor energi sebaiknya didasarkan atas Basis Data Terpadu berupa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang termutakhirkan yaitu masyarakat miskin dan rentan.

Untuk itu, ujar Nurkholis, kebijakan subsidi energi sebaiknya menyatu dalam bansos yang terintegrasi, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ia mengemukakan bahwa saat ini masih terdapat masyarakat miskin dan rentan yang belum mendapatkan subsidi dan sebaliknya terdapat pula masyarakat yang tidak miskin dan rentan atau masyarakat mampu yang menerima subsidi.

"40 persen penduduk termiskin hanya menikmati 36,4 persen subsidi, dan 40 persen penduduk terkaya menikmati hampir 40 persen subsidi," ungkapnya.

Senada, Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip menyatakan bahwa subsidi energi dalam bentuk subsidi produk komoditas cenderung lebih banyak yang tidak tepat sasaran.

Hal tersebut, lanjutnya, karena ada ditemukan bahwa penerima subsidi justru kelompok penduduk yang mampu, sehingga menciptakan kesenjangan antara kelompok miskin dan kelompok mampu.

Selain itu, ujar dia, keberadaan subsidi energi dan dana kompensasi dinilai menimbulkan dampak negatif bagi BUMN Energi.

“Menurut saya sudah tidak layak lagi dengan konsep penyaluran subsidi energi. Pemerintah perlu mengalihkan subsidi energi dan merasionalisasi dana kompensasi ke subsidi dan bantuan yang terarah ke sasaran penerima," katanya.

Ia berpendapat bahwa dana subsidi energi dan dana kompensasi selayaknya dapat dialokasikan untuk pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), peningkatan moda transportasi massal, dan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kurang mampu.