Jumlah penerima BST 2021 berkurang dua ribu KPM

id Jumlah KPM berkurang, dana Bantuan Sosial Tunai, pengurangan validasi dari Kemensos, nama tidak valid, Dinas Sosial OKU

Jumlah penerima BST 2021 berkurang  dua ribu KPM

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial OKU, Kholik. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencatat jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 berkurang lebih dari dua ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Sosial Ogan Komering Ulu Syaiful Kamal melalui Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin, Kholik, di Baturaja, Senin (11/1), mengatakan pada 2020 tercatat jumlah penerima BST sekitar 20.491 KPM, sedangkan tahun ini terjadi pengurangan yang mencairkan dana bantuan dari Kementerian Sosial RI itu di Kantor Pos Baturaja, di mana hanya sekitar 18.392 KPM.

"Artinya ada pengurangan dua ribu lebih KPM warga OKU (Ogan Komering Ulu) yang menerima BST tahap pertama tahun ini," katanya.

Dia menjelaskan pengurangan jumlah ini karena adanya data KPM yang tidak valid berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial RI sehingga dihapus dari daftar penerima dana bantuan tahun ini.

"Penyebab dikuranginya data oleh Kemensos ini karena ada data KPM yang tidak valid atau tidak ada sinkronisasi NIK di Disdukcapil," katanya.

Pihaknya akan melakukan validasi ulang data KPM yang dikeluarkan pada Januari ini melalui Disdukcapil Ogan Komering Ulu agar jumlah penerima bantuan tahap selanjutnya dapat bertambah.

"Namun kami tidak bisa memastikan apakah akan ada penambahan lagi sampai April 2021 nanti. Yang jelas data penerima bantuan pada Januari ini akan kami verifikasi ulang," ujar dia.

Kepala Kantor Pos Baturaja Aldy Frandinca Rinaldy menambahkan hari ini pihaknya mulai menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama kepada 18.392 KPM di wilayah itu.

"Penyaluran dana BST tahap pertama tahun 2021 mulai disalurkan hari ini di Kantor Pos Baturaja selama tujuh hari ke depan," katanya.

Penyaluran BST tahap pertama ini, kata dia, masih sama seperti tahun sebelumnya, namun hanya nominal dananya yang dikurangi.

Setiap KPM mendapat bantuan dana Rp300.000 per bulan untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari.

"Pada 2020 lalu setiap KPM menerima dana bantuan sebesar Rp600.000/bulan, sedangkan tahun ini Rp300.000/bulan," ujarnya.