Baturaja (ANTARA) - PDAM Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memutus jaringan sambungan air bersih 678 pelanggan di wilayah itu karena menunggak membayar iuran selama tiga bulan.
"Pemutusan sambungan 678 pelanggan ini dilakukan selama 2020," kata Direktur Utama PDAM Tirta Raja Ogan Komering Ulu Abi Kusno didampingi Kasubsi Humas, Elfanco, di Baturaja, Minggu.
Selain menunggak pembayaran tagihan rekening selama tiga bulan, katanya, pelanggan juga melakukan penyambungan air bersih secara ilegal sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dengan memutus sambungannya.
"Kami sangat menitikberatkan perhatian terhadap peningkatan pelayanan, namun jika ada pelanggan yang melakukan penyambungan ilegal dan menunggak hingga tiga bulan ke atas akan diberikan tindakan tegas dengan memutus sambungan," katanya.
Sebelum dilakukan pemutusan, pihaknya sudah menyurati pelanggan yang bermasalah, bahkan dilakukan pendekatan agar membayar tagihan PDAM dan tidak melakukan sambungan ilegal.
"Sebab, hal tersebut tentu sangat merugikan pemerintah," kata dia.
Dampak dari tunggakan pelanggan selama 2020 tersebut, PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu merugi Rp4 miliar.
"Banyaknya tunggakan ini mungkin karena dampak pandemi COVID-19 yang berdampak pada ekonomi masyarakat termasuk para pelanggan PDAM OKU (Ogan Komering Ulu)," ujar dia.
Berita Terkait
Warga OKU demo sambil bawa alat elektronik rusak
Sabtu, 20 April 2024 6:37 Wib
54.000 pelanggan listrik MEP di Muba beralih ke PLN mulai 2 April
Senin, 25 Maret 2024 14:06 Wib
PGN Palembang targetkan 65.701 pelanggan jaringan gas pada 2024
Selasa, 20 Februari 2024 20:18 Wib
KAI sampaikan maaf ke pelanggan atas kecelakaan KA di Bandung
Jumat, 5 Januari 2024 9:45 Wib
PLN bagikan kiat pelanggan hindari kecelakaan listrik
Jumat, 29 Desember 2023 11:33 Wib
KAI Tanjungkarang optimalkan pelayanan angkutan tahun baru
Rabu, 27 Desember 2023 18:28 Wib
KAI Tanjungkarang bagikan suvenir kepada pelanggan kereta api
Senin, 25 Desember 2023 18:35 Wib
54 ribu pelanggan listrik MEP di Muba segera beralih ke PLN
Kamis, 21 Desember 2023 20:17 Wib