Polda Sumsel evaluasi penerapan prokes COVID-19

id polda susmel, polda susmel anev prokes covid-19

Polda Sumsel evaluasi  penerapan prokes COVID-19

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S ketika memimpin Anev di mapolda, Palembang, Rabu (6/1) (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan analisis dan evaluasi (anev) gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penerapan protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19 di 17 satuan wilayah polres dan polrestabes sepanjang tahun 2020.

"Anev ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kinerja personel polda dan jajaran yang telah dilaksanakan pada tahun lalu dalam rangka meningkatkan kinerja dan membuat perencanaan yang lebih baik pada 2021 ini," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S ketika memimpin Anev di mapolda, Palembang, Rabu.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Irjen Pol.Eko Indra mengucapkan terima kasih kepada para pejabat utama dan kasatwil sejajaran yang hingga saat dapat mempertahankan kamtibmas wilayah provinsi ini tetap aman dan terkendali.

Menghadapi kondisi pandemi COVID-19 yang belum ada tanda-tanda segera berakhir, para kasatwil atau kapolres diminta untuk lebih memperhatikan tempat-tempat berkumpul masyarakat.

Tempat berkumpul masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti objek wisata diharapkan penerapan protokol kesehatan COVID-19 bisa dilakukan pengawasan dengan ketat sehingga dijalankan oleh pihak pengelola dan pengunjung secara disiplin.

Protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker harus benar-benar diawasi penerapannya sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus Corona jenis baru itu.

Selain itu, kegiatan pendistribusian dan penyuntikan vaksin COVID-19 yang sedang dalam persiapan sekarang ini diharapkan dapat dilakukan pengamanan dengan baik oleh personel jajaran Polda Sumsel.

Melalui peningkatan kinerja berdasarkan analisan dan evaluasi pelaksanaan tugas tahun lalu, diharapkan pada tahun ini jajaran Polda Sumsel bisa memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat lebih baik lagi, ujar kapolda.