Dinas Perhubungan OKU terapkan kartu pintar pengganti buku uji kir

id Kartu pintar, pengganti buku uji kir, Dinas Perhubungan OKU, minimalisir pemalsuan data, angkutan barang

Dinas Perhubungan OKU terapkan kartu pintar pengganti  buku uji kir

Arsip- Petugas uji kir UPTD PKB tampak sedang memeriksa kendaraan. (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mulai menerapkan "smart card" atau kartu pintar sebagai pengganti buku uji kir kendaraan untuk angkutan barang.

"Mulai Januari 2021 smart card mulai diterapkan sebagai pengganti buku uji /Kir kendaraan yang lama," kata Kepala Dinas Perhubungan Ogan Komering Jlu (OKU), Firmansyah melalui Kepala Balai Penguji Kendaraan Bermotor (PKB), Dafit Carmansyah di Baturaja, Selasa.

Penerapan sistem smart card ini untuk meminimalisir peluang pemalsuan data dan segala sesuatu yang bersifat negatif terkait uji kendaraan dapat teratasi.

"Kendaraan yang diproses, langsung online ke pusat. Baik data teknis kendaraan, maupun gambar fisik kendaraan yang melakukan uji berkala," kata dia.

Digunakannya smart card ini, kata dia, artinya buku kir, plat kir dan tanda samping tidak akan dipakai lagi diganti dengan kartu pintar seperti KTP serta sertifikat.

"Ada juga hologram untuk dibaca petugas saat penertiban kendaraan," ungkapnya.

Sosialisasi penerapan smart card tersebut, jelas Dafit sudah dilakukan pihaknya lebih dari setahun terakhir saat kendaraan melakukan uji berkala setiap enam bulan sekali.

"Untuk hari ini terdata tujuh kendaraan yang lulus uji," ujarnya.