Baturaja (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mulai menerapkan "smart card" atau kartu pintar sebagai pengganti buku uji kir kendaraan untuk angkutan barang.
"Mulai Januari 2021 smart card mulai diterapkan sebagai pengganti buku uji /Kir kendaraan yang lama," kata Kepala Dinas Perhubungan Ogan Komering Jlu (OKU), Firmansyah melalui Kepala Balai Penguji Kendaraan Bermotor (PKB), Dafit Carmansyah di Baturaja, Selasa.
Penerapan sistem smart card ini untuk meminimalisir peluang pemalsuan data dan segala sesuatu yang bersifat negatif terkait uji kendaraan dapat teratasi.
"Kendaraan yang diproses, langsung online ke pusat. Baik data teknis kendaraan, maupun gambar fisik kendaraan yang melakukan uji berkala," kata dia.
Digunakannya smart card ini, kata dia, artinya buku kir, plat kir dan tanda samping tidak akan dipakai lagi diganti dengan kartu pintar seperti KTP serta sertifikat.
"Ada juga hologram untuk dibaca petugas saat penertiban kendaraan," ungkapnya.
Sosialisasi penerapan smart card tersebut, jelas Dafit sudah dilakukan pihaknya lebih dari setahun terakhir saat kendaraan melakukan uji berkala setiap enam bulan sekali.
"Untuk hari ini terdata tujuh kendaraan yang lulus uji," ujarnya.
Berita Terkait
Disdukcapil OKU masifkan sosialisasi penggunaan KTP digital
Senin, 26 Februari 2024 22:10 Wib
Israel gunakan senjata yang didukung AI dalam serangan ke Gaza
Senin, 19 Februari 2024 10:27 Wib
Polres OKU minta warga waspada penipuan pakai aplikasi PPS Pemilu 2024
Jumat, 26 Januari 2024 14:34 Wib
Jokowi: Bantuan Program Indonesia Pintar tidak boleh dibelikan pulsa
Senin, 22 Januari 2024 14:37 Wib
600 mahasiswa UIN Palembang terima beasiswa KIP
Kamis, 21 Desember 2023 22:03 Wib
OKU raih penghargaan Smart City 2023
Sabtu, 9 Desember 2023 13:50 Wib
Penggunaan gawai tidak tepat berdampak pada masa depan anak
Rabu, 1 November 2023 11:05 Wib
Diskominfo OKU Selatan layani permintaan data publik secara daring
Senin, 9 Oktober 2023 18:06 Wib