Palembang (ANTARA) - Harga Bahan Bakar Khusus di Bengkulu sudah berubah sejak 1 Januari 2021 mengikuti kebijakan perubahan tarif Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Bermotor yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Unit Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Marketing Operation Refenery II Sumbagsel Umar Ibnu Hasan di Palembang, Selasa, mengatakan, kebijakan baru tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 2 tahun 2020 pada 25 Februari 2020 dan Keputusan Gubernur Bengkulu nomor K.324.BPKD tahun 2020 tanggal 23 September 2020.
“Maka PBBKB untuk BBK di wilayah Bengkulu yang sebelumnya 5 persen disesuaikan menjadi 10 persen,” kata dia.
Sementara untuk produk Jenis BBM Tertentu atau BBM Bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar 5 persen.
PBBKB didefinisikan sebagai pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor yang merupakan salah satu kegiatan pajak dan menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi. Hal ini termuat dalam pasal 2 ayat (2) huruf c Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).
Ia menyampaikan, PBBKB ini sepenuhnya kewenangan dari pemerintah daerah dan Pertamina yang mematuhi kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.
"Ini adalah kewenangan Pemda dan tentu Pertamina akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan. BBM yang mengalami penyesuaian harga adalah jenis Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex,” kata Umar.
Dengan tarif baru PBBKB BBK, maka harga BBK jenis Gasoline yaitu Pertalite saat ini menjadi menjadi Rp8.000/liter, Pertamax
Rp9.400/ liter, Pertamax Turbo Rp10.250/ liter. Sedangkan BBK jenis Gasoil Seperti Dexlite mengalami perubahan harga menjadi Rp9.900/ liter dan Pertamina Dex Rp10.650/ liter.
Berita Terkait
Pertamina Sumbagsel tebar layanan tambahan BBM di jalur potensial
Kamis, 4 April 2024 23:30 Wib
Satgas Pangan Polri sebut bahan pokok di Sumsel mencukupi jelang Lebaran
Rabu, 3 April 2024 9:28 Wib
Pertamina gelar uji ulang tera SPBU di OKU Raya
Selasa, 2 April 2024 19:59 Wib
Pertamina siagakan Satgas RAFI 2024 di OKU Raya
Selasa, 2 April 2024 6:54 Wib
Polres OKU gencarkan sidak SPBU
Senin, 1 April 2024 19:41 Wib
Pj Bupati Bangka ultimatum penimbun bahan pokok
Sabtu, 2 Maret 2024 21:25 Wib
OKI atasi kenaikan harga bahan pokok melalui pasar murah
Kamis, 22 Februari 2024 8:42 Wib
Program Bedah Rumah Prabumulih jadi bahan studi tiru daerah lain
Minggu, 18 Februari 2024 23:26 Wib