MAKI minta Kejati Sumsel percepat penyelidikan berbagai kasus korupsi

id maki sumsel,kejati sumsel,kasus korupsi,dugaan korupsi,masjid raya sriwijaya,pdpde sumsel,hibah koni sumsel,kasipenkum k

MAKI minta Kejati Sumsel  percepat penyelidikan berbagai kasus korupsi

Gedung Kejati Sumsel. ANTARA/Aziz Munajar

Palembang (ANTARA) - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Selatan menyoroti dan meminta kejaksaan tinggi setempat mempercepat penyelidikan berbagai kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan beberapa tahun terakhir.

Deputi MAKI Sumsel Feri Kurniawan di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mencatat puluhan kasus dugaan korupsi di Sumsel yang belum menunjukkan perkembangan signifikan, terutama kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar.

"Terhitung sudah tiga kali berganti kepala kejati tetapi kasus-kasus masih terkesan lamban," ujarnya usai menyaksikan sidang kasus korupsi Wabup OKU di PN Palembang.

Menurut dia, beberapa kasus besar yang perlu dikebut penyelidikannya, di antaranya kasus dana hibah ke KONI Sumsel yang dilaporkan MAKI Sumsel pada tahun 2017 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp285 miliar.

Selain itu, kasus jual beli gas BUMD Sumsel PT PDPDE Sumsel pada tahun 2018 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,7 triliun, kasus tersebut telah dikeluarkan sprindik pada tahun 2019 namun belum menunjukkan perkembangan karena menunggu audit BPK RI.

Kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring senilai Rp130 miliar pada tahun anggaran 2016—2017 yang saat ini pembangunannya mangkrak, juga belum ada kemajuan.
 
Deputi MAKI Sumsel Feri Kurniawan, Selasa (22-12-2020). ANTARA/Aziz Munajar


Selain itu, menurut dia, masih terdapat kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang kerugian negaranya tidak begitu besar namun menyeret pejabat tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

"Kami berharap kinerja Kejati Sumsel bisa lebih baik lagi dan bebas dari intervensi pihak mana pun," kata dia.

Ia juga mengingatkan pernyataan Jaksa Agung Burhanudin terkait dengan ancaman bagi kejati maupun kejari yang belum penanganan kasus-kasus korupsi maka akan dimutasi.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan bahwa kasus-kasus dugaan yang telah dilaporkan MAKI Sumsel maupun pihak lainnya memang belum selesai penyelidikan.

"Semua kasus masih diproses," katanya saat dikonfirmasi.