KPAI Palembang edukasi masyarakat miskin cegah kekerasan anak

id kpai palembang, kekerasan terhadap anak masih cu,No kekerasan

KPAI Palembang edukasi masyarakat  miskin cegah kekerasan anak

Ilustrasi - Sejumlah anak-anak penderita kanker dan thalasemia membawa pamflet yang bertuliskan "Stop Kekerasan Pada Anak" saat peringatan Hari Anak Nasional di RS Muhammad Hoesin Palembang, tahun 2015. ANTARA/HO-Aspri

Palembang (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang, Sumatera Selatan terus berupaya mengedukasi masyarakat miskin untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak yang hingga kini kasusnya masih cukup banyak terjadi.

Edukasi menyasar kalangan masyarakat miskin atau menengah ke bawah itu dilakukan karena cukup banyak kasus kekerasan terhadap anak yang berlatarbelakang ketidakharmonisan keluarga akibat tekanan ekonomi, kata Ketua KPAI Palembang, Romy Apriansyah di Palembang, Senin.

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak di kota ini tergolong tinggi, kondisi ini tidak boleh dibiarkan dan perlu dilakukan kegiatan yang dapat menurunkan angka kasus kejahatan itu.

Berdasarkan data dalam tiga tahun terakhir, tercatat ratusan kasus tindak kekerasan dan kasus lainnya yang melibatkan anak sebagai korbannya.

Kasus kekerasan yang dialami anak-anak di kota yang dikenal dengan ikon Jembatan Ampera itu ini seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik, masalah hak asuh anak, dan penelantaran anak.

Melihat data kasus yang melibatkan anak-anak itu tergolong cukup banyak dan bervariasi, pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perlindungan terhadap anak dan ancaman hukuman bagi orang tua/siapapun yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak.

Pemahaman perlu diberikan kepada masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang dapat mencelakai anak serta mengganggu pertumbuhan anak secara normal.

Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak serta membawa pelaku kekerasan terhadap anak ke proses hukum.

"Pelaku kekerasan terhadap anak diupayakan diproses hukum untuk memberikan efek jera serta menurunkan angka kasus tindak kekerasan terhadap anak di Bumi Sriwijaya ini, sedangkan anak-anak yang menjadi korban akan diberikan pendampingan untuk pemulihan traumanya," ujar Romy.