Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan menutup permanen diskotek 'Monggo Mas' di Jakarta Barat setelah temuan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan dan juga pelanggaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang pengunjungnya.
"Iya, 'Monggo Mas' disegel permanen karena memang ditemukan adanya pemakaian narkoba di situ dan melanggar Peraturan Gubernur 18 tahun 2018 ada pasal 54," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat ditemui di Monas, Senin.
Dalam aturan itu disebutkan, jika ditemukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba di suatu tempat usaha maka dipastikan tempat usaha itu ditutup secara permanen.
"Dalam pasal 54 itu apabila terdapat satu tempat wisata atau hiburan yang kedapatan penggunaan narkoba maka tindakannya dilakukan bukan lagi hanya peringatan, jadi tidak ada lagi peringatan. Jadi langsung dilakukan penindakan ditutup segel permanen. Kalau ada izin usahanya maka izin usahanya akan kita cabut," ujar Arifin.
Penutupan Diskotek Monggo Mas dilakukan di pada Sabtu (19/12) lalu, dilakukan bersama oleh Satpol PP DKI Jakarta didampingi petugas kepolisian.
Selain melanggar Pergub 18/2018, tempat usaha 'Monggo Mas' juga disebutkan melanggar Pergub 101/2020 terkait PSBB transisi.
Satpol PP DKI Jakarta juga sebelumnya pada Jumat (11/12) sempat menutup permanen satu restoran bernama 'Warung Brothers' di Jakarta Selatan karena terbukti terdapat pelanggaran terkait kerumunan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Berita Terkait
Tersangka YA beralasan latih pernapasan terkait tewasnya anak Tamara
Senin, 12 Februari 2024 17:21 Wib
Rehan/Lisa ungkap kunci revansatas Chen/Toh di Indonesia Masters
Kamis, 25 Januari 2024 16:50 Wib
Konsistensi bawa Ginting ke perempat final Indonesia Masters 2024
Kamis, 25 Januari 2024 16:15 Wib
Kolaborasi Foopak Bio Natura dan JumpStart : inisiatif bersama untuk pengurangan sampah plastik
Selasa, 28 November 2023 15:51 Wib
Pelatih: Gregoria fokus pemulihan cedera jelang World Tour Finals
Senin, 27 November 2023 14:00 Wib
Tjiwi Kimia resmikan PLTS Atap terpasang 9,8 MWp
Senin, 2 Oktober 2023 15:51 Wib
Festival LIKE sebagai momentum mitigasi iklim global
Selasa, 19 September 2023 14:17 Wib
Belantara Foundation kampanyekan mencintai satwa liar tidak harus memiliki
Senin, 11 September 2023 12:58 Wib